Perusahaan di Subang agar Lapor ke Puskesmas dan Dinkes saat Tes Antigen Karyawan

Senin, 2 Agustus 2021, 20:29 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Komisi IV DPRD Kabupaten Subang mendorong perusahaan untuk melapor kepada puskesmas dan dinas kesehatan (dinkes) saat rapid test antigen, supaya karyawan yang positif Covid-19 terpantau saat isolasi mandiri.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang Ujang Sumarna mengatakan, selama ini perusahaan tidak lapor saat melakukan test antigen karyawannya kepada puskesmas dan dinkes. Sehingga, kata dia, begitu karyawan positif Covid-19, dan menjalani isolasi mandiri, mereka malah keluyuran, sehingga menular ke orang lain.

Baca juga : Polwan Polres Subang Bagikan 100 Nasi Kotak kepada Warga Terdampak PPKM

"Karena gejalanya tidak mencolok, jadinya ke mana-mana, main, kondangan, ke suadaranya, tetangganya, itu menjadi kasus covid-19 di Subang tinggi," ucap Ujang di kantornya, Kabupaten Subang, Senin (2/8/2021).

Makanya, Ujang menekankan kepada perusahaan manapun, kalau mau melaksanakan tes antigen, karyawan untuk hubungi puskesmas dan dinkes. "Sehingga ketahuan si a, b, c yang terpapar covid-19 di perusahaan tersebut. Begitu isolasi mandiri bisa diawasi Satgas Desa dan Kecamatan," ucap politisi Partai Gerindra tersebut.

Baca juga : Terlantar di Dubai, TKW Asal Subang Makan Harus Minta-minta dan Minum Air Keran

Dengan demikian, kata dia, karyawan yang positif Covid-19 tidak menularkan virus ke yang lain. Sebab, selama ini, klaster paling tinggi dalam penularan Covid-19 di kawasan industri.

Selain klaster kawasan industri, tambah Ujang, klaster hajatan dan pemulasaran jenazah positif Covid-19. Karena tidak sedikit, keluarga yang memulasarkan lagi jenazah tersebut di rumah.

Baca juga : Kesadaran Warga Subang Menerapkan Prokes Menurunkan Kasus Covid-19

"Harusnya tinggal dikuburkan, peti mati malah dibuka lagi dengan memaksa, kan jadi klaster baru. Keluarga harusnya sadar kalau sudah Covid-19, yah, sudah, langsung dikuburkan," tegasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal