Nakes di Kabupaten Subang akan Menjalani Vaksinasi Dosis Ketiga

Senin, 2 Agustus 2021, 20:27 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang menyebutkan tenaga kesehatan (nakes) akan divaksinasi dosis ketiga atau booster.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang dr. Maxi mengatakan, pemberian vaksin booster ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

"Vaksinasi tersebut akan dimulai minggu kedua pada Agustus ini dengan vaksin Moderna," ucap dr. Maxi di kantornya, Kabupaten Subang, Senin (02/8/2021).

Baca juga : Pemkab Subang Didesak Alokasikan Dana untuk Edukasi Prokes Covid-19

Mereka yang akan divaksinasi dosis ketiga, tambahnya, terdiri dari dokter, bidan, perawat, ahli gizi, dan farmasi, petugas pemulasaran jenazah, office boy (OB), dan satpam. Juga mereka yang sudah menjalani vaksinasi dosis kedua. Nakes yang sudah divaksin, tambahnya, sampai saat ini sudah 5.838 orang dari dari target 4.291 orang atau 136,1 persen.

Selain mengeluarkan surat edaran vaksinasi dosis ketiga, Kementerian Kesehatan pun mengeluarkan edaran untuk vaksinasi bagi ibu hamil. Sebab, ibu hamil rentan terpapar Covid-19.

"Jadi, ibu hamil yang awalnya tidak boleh divaksin, sekarang boleh divaksin, karena ibu hamil rentan terpapar Covid-19," ucap dr. Maxi.

Baca juga : 531 Warga Kabupaten Subang Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Ibu hamil, katanya, tidak sedikit yang terpapar Covid-19. Bahkan, saat melahirkan kondisinya positif Covid-19. "Sudah 30 ibu hamil positif Covid-19 yang dibantu persalinanya di puskesmas," ucap dr. Maxi.

Untuk ibu hamil, lanjutnya, bisa divaksin Sinovac atau AstraZeneca. Namun, AstraZeneca intervalnya tiga bulan, sedangkan Sinovac intervalnya hanya 14 hari, sehingga vaksinasi bisa lebih cepat.

"Saat ini masih menunggu pasokan vaksinnya," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal