LampuHijau.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang didesak alokasikan dana bagi empat komponen di tingkat desa, untuk melakukan edukasi protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat. Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang Ujang Sumarna saat berada di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (02/08/2021) siang.
Menurutnya, edukasi prokes terhadap masyarakat masih kurang berdampak kasus covid-19 naik turun. Karena, pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), selama ini, tidak menyelesaikan masalah Covid-19. Untuk itu, menurut Ujang, perlu menggerakkan empat komponen yang bersentuhan dengan masyarakat.
Baca juga : 531 Warga Kabupaten Subang Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Empat komponen tersebut, yakni bidan desa, Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
"Empat komponen ini digerakan dan diberikan anggaran oleh pemda, insya Allah, masyarakat akan sadar dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menghadapi pandemi ini," ucapnya.
Baca juga : PWI Kota Depok Salurkan Bantuan Untuk Wartawan dan Warga Terdampak Covid-19
Politisi Partai Gerindra ini menilai, empat komponen tersebut berada di desa, sehingga mereka mampu datang ke satu per satu rumah warga untuk melakukan edukasi protokol kesehatan. Ujang tidak ingin kesadaran masyarakat terhadap prokes setelah ada warga di sekitar meninggal dunia karena Covid-19.
"Jangan sampai sadarnya masyarakat karena ada tetangganya yang meninggal dunia karena Covid-19," ucapnya.
Baca juga : Kesadaran Warga Subang Menerapkan Prokes Menurunkan Kasus Covid-19
Namun, harapannya, masyarakat benar-benar sadar, sehingga dalam setiap aktivitas selalu mematuhi prokes. "Karena, menyelesaikan masalah Covid-19 hanya bisa dengan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan," pungkasnya. (MGN)