LampuHijau.co.id - Sebuah bangunan gudang dekorasi (gudang stupa) dengan luas area sekitar 3000 m2 di Jalan Parakan RT 04/05, Cinangka, Sawangan, Depok ludes terbakar, Senin (2/8/2021).
Akibat kejadian tersebut, pemilik gudang diperkirakan mengalami kerugian materi sebesar Rp 20 miliar. Beruntung akibat kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
Baca juga : BSI Salurkan Zakat Perusahaan ke BAZNAS Rp72 Miliar
Kapolsek Sawangan AKP M. Meltha Mubarak mengatakan bangunan gudang tempat penyimpanan dekorasi pernikahan mewah seluas hampir 3.000 m2 ludes terbakar jago merah.
"Api pertama kali terlihat dari salah satu kamar mess sopir sekitar pukul 07.30 WIB, api yang cepat membesar melumat sekitar area bangunan hingga api sangat besar membakar semua perabotan pernikahan berkelas premium," ujar AKP Mubarak didampingi Wakapolsek Sawangan AKP Ahmadi kepada wartawan usai melakukan olah TKP.
Baca juga : Hari Ketiga PPKM Darurat, Polisi Gelar Penyekatan Kendaraan Luar Daerah
Ia mengungkapkan dari peristiwa kejadian itu pemilik gudang Dandung Widyanto berserta dua orang saksi yaitu security dan pemilik kamar dimintai keterangan. "Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Dugaan sementara api berasal dari hubungan arus pendek konsleting dari piting listrik salah satu kamar mess sopir," katanya.
Kapolsek menambahkan api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB dari tim UPT Bojongsari, Cipayung, dan Cinere. "Selama proses penyelidikan gudang yang terbakar kita pasang garis polisi. Olah TKP pertama dilakukan dari Tim Inafis Polres Metro Depok," katanya. (HEN)