Apindo Subang akan Gelar Gebyar Vaksin Silih Tulungan bagi Pekerja

Jumat, 30 Juli 2021, 18:43 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Subang akan melaksanakan vaksinasi massal pekerja yang bekerja di perusahaan tergabung dalam asosiasi tersebut.

Ketua Apindo Kabupaten Subang Asep Rochman Dimyati mengatakan, gebyar vaksin silih tulungan sesuai arahan dari Apindo Jawa Barat dan Apindo pusat. Rencana vaksinasi ini, tambahnya, sudah disampaikan kepada pihak perusahaan sejak awal Juli 2021.

Baca juga : PT Jasa Raharja Jakarta Gelar Vaksinasi untuk Keluarga Blue Bird

Hingga 27 Juli kemarin, sudah sembilan perusahaan yang melayangkan data nama dan alamat pekerja untuk menerima vaksin. Dari sembilan perusahaan, lanjutnya, tercatat 11.760 pekerja yang didaftarkan untuk mengikuti vaksinasi. Vaksinasi akan dilaksanakan secara massal dan gratis di tiga zona di Kabupaten Subang.

"Zona barat, utara, dan timur. Tempat vaksinasi di lapangan atau aula di beberapa kecamatan dekat dengan pabrik," ucap Asep saat di kantornya, Jalan Jenderal Achmad Yani, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (30/7/2021).

Baca juga : Partai NasDem Kabupaten Subang Gelar Vaksinasi Gratis bagi Masyarakat

Asep menyebut, tiap hari pekerja yang akan divaksin 2.000 orang. Vaksinasi tersebut rencananya akan dilaksanakan setelah kegiatan gebyar vaksinasi yang dilakukan Apindo pusat di Karawang.

"Masih ada waktu satu minggu bagi perusahaan agar aktif mendaftarkan pekerjanya untuk divaksin. Vaksin akan disediakan sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatan tersebut," ucapnya.

Baca juga : Forkopimda Jawa Timur Lakukan Pengecekan Vaksinasi Berbasis Pekerja di Sidoarjo

Untuk itu, pesan Asep, 27 perusahaan lainnya agar secepatnya mengirim data pekerja kepada asiosiasi. Vaksinasi ini kerja sama Apindo dengan Satgas Pemulihan Ekonomi Daerah (PED) Jawa Barat, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).

"Vaksinasi ini bertujuan melindungi pekerja dari terpapar Covid-19, menjaga pemulihan ekonomi, serta melindungi pekerja dari pemutusan hubungan kerja," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal