LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang menyelamatkan belasan ribuan warga dari bahaya narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Polisi menyelamatkan belasan ribuan warga setelah berhasil mengungkap 61 perkara dalam waktu tujuh bulan, dari Januari 2021 hingga Juli 2021. Dari puluhan perkara itu, polisi menyita sabu, ganja, gorila atau ganja sintetis, dan obat keras atau sediaan farmasi.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Subang Iptu Ronih, SH mengatakan, warga Subang selama ini menjadi korban peredaran narkotika. Sebab, kata dia, narkotika yang beredar di wilayah kerjanya berasal dari luar Kabupaten Subang. Bahkan, pengambilan barang haram tersebut dilakukan di luar daerah.
Baca juga : Aturan Makan 20 Menit, Pemerintah Minta Kesadaran Warga Berperilaku Baik
"Pengedar berkomunikasi dengan bandar, bandar tempel narkotika di luar daerah. Setelah itu, narkotika diambil pengedar dan diedarkan di Subang," ucap Kasat di ruang kerjanya, Mapolres Subang, Kamis (29/07/2021).
Narkotika tersebut, lanjutnya, diedarkan kepada mahasiswa, anak muda, dan karyawan. Mereka diiming-imingi untuk mengkonsumsi narkotika. Bahkan, ada sampai yang mengedarkan narkotika.
Baca juga : Wujud Peduli Warga, Pras Bagikan Beras dan Obat untuk Warga yang Isoman
"Mereka kenalan dengan orang luar daerah yang berada di daerah Subang. Ada yang disuruh membeli langsung, dan ada juga disuruh menjual kepada masyarakat Subang," ucap Kasat.
Untuk itu, kata Kasat, meski saat ini masa pandemi Covid-19, jajarannya terus melakukan pengungkapan perkara narkotika. Hal ini sesuai arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. Hasilnya dalam tujuh bulan disita sabu seberat 428,4 gram, ganja seberat 1.118,41 gram, gorila atau ganja sintetis seberat 1.575,42 gram, dan obat atau sediaan farmasi sebanyak 12.258 butir.
Baca juga : Polwan Polres Subang Bagikan 100 Nasi Kotak ke Warga Terdampak PPKM Level 4
Dari pengungkapan ini, kata dia, telah menyelamatkan belasan ribu warga dari bahaya narkotika dan sediaan farmasi tanpa izin edar. "Warga terselamatkan sekitar belasan ribu orang," ujarnya.
Kasat pun berpesan, agar selalu waspada narkotika, karena sangat berbahaya, merusak semua hal, baik kesehatan, materi, keluarga, masa depan, maupun hal lainnya. "Orangtua agar selalu mengawasi anak dalam pergaulan sehari-hari, supaya tidak terjerumus narkotika. Melindungi keluarga dari narkotika merupakan tugas bersama," pungkasnya. (MGN)