LampuHijau.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang sejak Januari 2021 hingga Juli 2021, berhasil mengungkap 61 perkara. Dari puluhan perkara itu, polisi menyita sabu, ganja, gorila atau ganja sintetis, dan obat atau sediaan farmasi.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Subang Iptu Ronih, SH mengatakan, saat pandemi Covid-19, pengungkapan perkara terus meningkat. "Pengungkapan perkara meningkat saat pandemi Covid-19," ucap Iptu Ronih, SH kepada wartawan Lampu Hijau, Mangun Wijaya, di ruang kerjanya, Mapolres Subang, Kamis (29/07/2021).
Baca juga : Sepuluh Bulan Jabat Kapolres Subang, AKBP Aries Menuai Kinerja Cemerlang
Peningkatan pengungkapan perkara, kata Kasat, atas arahan dan petunjuk dari Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH, yang mana selain fokus untuk menangani Covid-19, terus menekan peredaran narkotika. Kasat menyebut l, dari arahan dan petunjuk pimpinan, Sat Reserse Narkoba Polres Subang gencar mengungkap peredaran narkotika.
"Selama tujuh bulan mengungkap 61 perkara," ujarnya.
Baca juga : Satu Tahun Jabat Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Wafdan Mengukir Prestasi
Dari perkara sebanyak itu, katanya, disita sabu seberat 428,4 gram, ganja seberat 1.118,41 gram, gorila atau ganja sintetis seberat 1.575,42 gram, dan obat atau sediaan farmasi sebanyak 12.258 butir.
"Barang-barang tersebut berasal dari luar daerah. Caranya bandar menempel di luar daerah Kabupaten Subang, bandar dan pengedar berkomunikasi, barang lalu diambil pengedar," ucapnya.
Baca juga : Peduli Warga Terdampak PPKM Level 4, Polres Subang Bagikan 500 Kg Beras
Setelah diambil, tambahnya, diedarkan kepada masyarakat. Namun, belum sempat diedarkan, pengedarnya keburu ditangkap. "Pengedar yang ditangkap masih kalangan anak muda," ucapnya.
Untuk itu, Kasat berpesan kepada orangtua, agar selalu mengawasi anaknya dalam pergaulan sehari-hari supaya tidak terjerumus narkotika. "Keluarga harus waspada bahaya narkotika, karena narkotika merusak semuanya. Orangtua agar mengawasi anaknya, supaya mereka tidak terlibat narkotika," pesannya. (MGN)