Terlantar di Dubai, TKW Asal Subang Makan Harus Minta-minta dan Minum Air Keran

Rabu, 28 Juli 2021, 23:14 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Eliyah (29) seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Dusun Ciawitali, Desa Pusakaratu, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, terlantar di Dubai. Istri dari Acu Samsudin (40) tersebut, terpaksa makan harus minta-minta dan minum air keran. Kini, Eliyah pun minta tolong agar bisa pulang ke Tanah Air.

Ketua Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH mengatakan, Eliyah berangkat dari Tanah Air sebulan yang lalu. Setelah di Dubai, Eliyah mendapatkan majikan.

"Entah majikan galak atau bagaimana, Eliyah kembali ke penampungan. Di penampungan, Eliyah disiksa," ucap Darman Sri Gandi, SH kepada wartawan Lampu Hijau, Mangun Wijaya, di kantornya, Rabu (28/07/2021).

Baca juga : Terus Genjot Transformasi Perusahaan, JXB Lakukan Rotasi, Mutasi, dan Promosi Karyawan

Tak tahan disiksa, lanjut Darman, Eliyah kabur dari penampungan. "Sekarang terlunta-lunta, bahkan makan sampai minta-minta, minum saja pakai air keran," ucap Darman.

Eliyah selanjutnya minta tolong ke BAI. Kemudian, diarahkan oleh BAI melalui telepon untuk pergi ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). "Di KBRI tidak ditanggapi dengan baik," ujarnya.

Suami Eliyah, tambahnya, telah datang ke kantor BAI untuk minta bantuan agar Eliyah bisa pulang ke Tanah Air. Eliyah rupanya berangkat secara ilegal dengan menggunakan visa kunjungan.

Baca juga : Sidak PT Taekwang, Bupati Subang Sampaikan Banyaknya Keluhan Masyarakat

"Visa kunjungan Eliyah akan habis pada 30 Juli ini. Eliyah pernah minta uang kepada keluarga untuk biaya pulang sebesar Rp9 juta, tapi keluarganya tidak sanggup," ucapnya.

Sebab, tambahnya, keluarga Eliyah dalam garis kemiskinan. "Rumahnya pun tidak layak. Jangankan untuk mengembalikan Eliyah, untuk makan dan kebutuhan sehari-hari saja kekurangan," ucapnya.

Langkah BAI, kata Darman, minta pihak sponsor dan perusahaan memulangkan Eliyah. Sebab, Eliyah diberangkatkan untuk menjadi pembantu rumah tangan dengan cara ilegal.

Baca juga : Tahun Lalu, PA Subang Kabulkan Dua Perkara Izin Poligami, Ini Syaratnya!

"Pemerintah Daerah Kabupaten Subang pun harus memberi perhatian dan bantuan kepada Eliyah, karena ia warga Kabupaten Subang," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal