Satu Tahun Jabat Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Wafdan Mengukir Prestasi

Rabu, 28 Juli 2021, 17:18 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - AKP Muhammad Wafdan Muttaqin terus mengukir prestasi dan penghargaan. Sejumlah kasus ia ungkap dalam kurun satu tahun bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Subang.

Namanya sudah dikenal luas, bahkan dapat julukan Sang Pemburu Penjahat di kala menjabat Kasat Reskrim Polres Majalengka. Hal ini ia buktikan saat bertugas di wilayah Kabupaten Subang.

Baca juga : Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus 14 Pelaku Curat, Curas, dan Pengeroyokan

Kasus menonjol yang diungkapnya, di antaranya geng motor yang meninggal dunia, debt collector yang meninggal dunia, uang palsu, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan pemberatan (curat).

"Curanmor yang diungkap dengan 34 tempat kejadian perkara (TKP), dan curat yang pelakunya spesialis kantor pemerintahan," ucap Kasat di ruang kerjanya, Rabu (28/07/2021).

Baca juga : Terjunkan Dua Regu Patroli PPKM Darurat, Polres Subang Sita 10 KTP Pelanggar

Selain itu, kata Kasat, mengungkap pestisida palsu dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Dua kasus ini jadi perhatian pihaknya di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air.

"Pestisida palsu dan penyalahgunaan pupuk bersubsidi merugikan petani, serta mengganggu ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19," ucapnya.

Baca juga : Ungkap Lima Kasus Narkotika, Polres Subang Menyelamatkan 1.700 Warga

Menurutnya, dengan pengungkapan dua perkara ini tentunya dapat membantu pemerintah dalam menguatkan ketahanan pangan. Dari pengungkapan pestisida palsu, AKP Muhammad Wafdan Muttaqin dan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mendapatkan penghargaan dari CropLife, BAI, SPI dan Joman. Meski, kata dia, dalam pedoman Polri tidak ada imbalan, karena semua sudah jadi tugasnya.

"Penghargaan merupakan apresiasi dari masyarakat. Subang memang luar biasa," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal