Kesadaran Warga Subang Menerapkan Prokes Menurunkan Kasus Covid-19

Rabu, 28 Juli 2021, 17:15 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Kabupaten Subang, turun level dari level 4 ke level 3. Ini tidak terlepas dari kerja sama seluruh elemen dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Hal ini disampaikan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH saat diwawancara wartawan Lampu Hijau, Mangun Wijaya di ruang kerjanya, Mapolres Subang, Rabu (28/07/2021). Kapolres mengatakan, perkembangan baik dalam penangangan Covid-19 di Kabupaten Subang ini tentu karena kerja sama seluruh elemen, dan paling penting adalah kesadaran masyarakat.

"Kesadaran masyarakat inilah yang menentukan status (penanganan Covid-19) di Kabupaten Subang ini lebih baik," kata Kapolres.

Baca juga : Kesadaran Masyarakat Terhadap Prokes Bantu Percepatan Penanganan Covid-19 di Subang

Menurutnya, dengan kesadaran tersebut, masyarakat dalam penerapan protokol semakin disiplin, mengurangi mobilitas, dan tidak melakukan kegiatan berkerumun, terutama di ruang tertutup. Sehingga tidak perlu lagi ada penekanan-penekanan dari aparatur pemerintah, terutama Satgas Covid-19 kepada masyarakat.

"Setiap apel patroli gabungan, saya ingatkan, masyarakat adalah saudara kita, tidak bisa melakukan penertiban dengan kekerasan," ujarnya.

Untuk itu, Kapolres mengajak personel gabungan rangkul masyarakat agar muncul dari dalam dirinya sendiri untuk mentaati protokol kesehatan dan ketentuan dalam pelaksanaan PPKM. "Kita mencoba untuk semuanya berkontribusi, karena semua sudah menyadari bahaya dari pandemi Covid-19," ucap Kapolres.

Baca juga : Ketua Bhayangkari Kota Malang Berikan Bantuan Sembako dan Daging Kurban Kepada Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Makanya, kata Kapolres, dalam pemberian sanksi tindak pidana ringan (tipiring) selektif prioritas. "Kalau masyarakat mencari nafkah lupa pakai masker, pasti tidak seberat pemilik perusahaan sudah diperingatkan beberapa kali, tapi masih melanggar itu yang diprioritaskan (disanksi)," ucapnya.

Malah, tambah Kapolres, masyarakat yang lupa memakai masker diberikan masker gratis untuk dipakai masyarakat. "Kita beri masker kepada masyarakat," ucapnya.

Kapolres berpesan, meski saat ini ada pelonggaran, namun harus dipastikan berjalan dengan baik. "Harus sesuai aturan, dan tetap disiplin. Kalau tidak disiplin mobilitas akan tinggi," ucapnya.

Baca juga : Kepada Warga Jakpus yang Isoman, Dokter Dian Berikan Peminjaman Tabung Oksigen dan Isinya Gratis

Sebab, kata Kapolres, semua pemangku kepentingan berharap ada perbaikan dari level 3 jadi level 2. "Jelas semua berupaya mengoptimalkan strategi dalam mengurangi Covid-19," ujarnya.

Tentunya, lanjut Kapolres, dari hulu ke hilir harus disentuh. Mulai dari PPKM mikro di lapangan, isolasi mandiri warga terpapar Covid-19, hingga terpenuhinya oksigen dan tenaga kesehatan. "Serta partisipasi masyarakat," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal