LampuHijau.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro, bersama seluruh pegawai melaksanakan penyembelihan hewan kurban di halaman Kantor Kejari Depok.
Idul Adha 1442 Hijriah kali ini Kejari Depok melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak dua ekor sapi dan dua ekor kambing.
Baca juga : Tiga Tahun Berturut- Turut, KPU Depok Sembelih Hewan Kurban
"Daging kurban tersebut dibagikan kepada orang yang berhak yayasan yatim dan piatu, warga sekitar kantor Kejari, anak telantar, orang fakir dan miskin juga untuk pegawai," ujar Sri Kuncoro, Jumat (23/7/2021).
Kegiatan tersebut termasuk dalam program Jaksa Peduli, Jaksa Berbagi dan merupakan satu rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61.
Baca juga : Cegah Kerumunan, Pemkot Jaksel Siapkan Kandang Khusus Penyembelihan Hewan Kurban
Proses penyembelihan hingga pembagian hewan kurban, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Semoga ini dapat bermanfaat terutama bagi orang-orang yang membutuhkan, dalam upaya kita membantu sesama. Sehingga kita berharap dan berdoa agar Indonesia terutama Kota Depok, segera terlepas dari masa-masa sulit terdampak pandemi Covid-19 saat ini," ucapnya.
Baca juga : Jaksa Untuk Kemanusiaan, Kejari Depok Kawal Pengambilan Oksigen dari PT Krakatau Steel
Kajari pun selalu berpesan kepada warga Depok di era yang sulit, dimasa pandemi ini sesulit apapun untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Kami juga melakukan sosialisasi dan himbauan, agar bersama-sama menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," katanya. (HEN)