Kasus Covid-19 Menurun, Masyarakat Subang Harus Tetap Mematuhi Prokes

Jumat, 23 Juli 2021, 18:25 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinilai berhasil mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga kasus Covid-19 menurun.

Meski demikian, masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan (ptokes) dalam aktivitas sehari-hari.

Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang Dikdik Solihin mengatakan, PPKM Darurat dari 3-20 Juli mampu menurunkan mobilisasi masyarakat. Dari menurunnya mobilitas masyarakat berdampak terhadap kasus Covid-19, dan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau angka penggunaan tempat tidur di rumah sakit (RS) turut menurun.

Baca juga : 10 Hari PPKM Darurat, Kasus Covid-19 di Kabupaten Subang Turun 26,5 Persen

"Lihat dari tren terpapar Covid-19 ada penurunan, kemudian BOR di rumah sakit juga menurun," ucap Dikdik Solihin di kantornya, Jumat (23/07/2021).

Penurunan ini, kata Dikdik, tak lepas dari peran TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan masyarakat Kabupaten Subang. Untuk itu, Dikdik berharap penurunan kasus Covid-19 terus terjadi dalam kurun lima hari diberlakukannya PPKM Level 4 dari 21-25 Juli 2021.

"Mudah-mudahan tren menurun terus terjadi. Itu sangat diharapkan sekali. Semua harus berperan termasuk masyarakat dan pihak swasta," ucapnya.

Baca juga : Dampak Pandemi Virus Covid 19, Madu Hijau Banyak Diburu Masyarakat Untuk Kesehatan

Jika terjadi penurunan kasus Covid-19, kata dia, sesuai pidato Presiden RI Joko Widodo akan ada pelonggaran mulai 26 Juli 2021. "Pelonggaran sangat diharapkan masyarakat," ucapnya.

Sebab, kata Dikdik, PPKM, di satu sisi menekan mobilisasi masyarakat, di sisi lain, pedagang jalanan pendapatannya berkurang karena adanya pembatasan, dan sebagian tidak boleh buka.

"Walaupun ada pelonggaran, protokol kesehatan harus dijalankan. Karena pelonggaran hanya untuk tempat usaha, bukan masyarakat," ucapnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal