LampuHijau.co.id - Polres Subang dan Polsek Jajaran membagikan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Subang. Kegiatan ini atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, yang dipimpin Kabag Ops Polres Subang Kompol Syamsul Bagja Bakhtiar didampingi sejumlah personelnya.
Baca juga : Polres Indramayu Bagikan 2.500 Paket Sembako bagi Tetangga Personel Polri
Kapolres mengatakan, bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepolisian kepada masyarakat terdampak PPKM Level 4 dalam rangka penanganan Covid-19 sebanyak 3.500 kg. Beras sebanyak itu dikemas dalam satuan 5 kg menggunakan goodie bag dan disalurkan kepada Polsek Jajaran. Setelah itu, paket bantuan diberikan kepada masyarakat Kabupaten Subang.
Baca juga : Polres Subang Gelar Patroli Gabungan Penerapan PPKM Darurat
"Keseluruhan pendistribusian bansos dari Rabu sampai Kamis sebanyak 6.500 kg. Bansos ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terdampak PPKM Level 4," ujarnya.
Baca juga : Forkopimda Jatim Bagikan 3000 Paket Sembako dan Ajak Warga Segera Vaksin
Pemberian bansos dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengurangi mobilitas. (MGN)