LampuHijau.co.id - Polres Subang melaksanakan Patroli Gabungan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Penanganan Covid-19 wilayah Jawa-Bali di Kabupaten Subang, Rabu (21/7/2021). Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H yang dipimpin Kapolsek Cikaum AKP Kustiawan didampingi sejumlah personelnya.
Rute dalam pelaksanaan patroli dari Mako Polres Subang-Jalan Mayjend Sutoyo-Jalan Otista-Perempatan Wesel-Perempatan Sinta-Jalan D.I Panjaitan dan Perempatan Soklat. Selanjutnya, Jalan Emo Kurniaatmaja-GOR Gotong royong-Lapang Bintang-Jalan R.A Kartini depan Pemda Subang-Wisma Karya-Jalan A. Yani-Blok Jagal Pujasera-Andalas dan Pujasera.
Baca juga : Satreskrim Polresta Cirebon Ringkus 14 Pelaku Curat, Curas, dan Pengeroyokan
Kemudian, Cigadung-Perempatan Cadika-Jalan Ki Hajar Dewantara-Jalan Arief Rahman Hakim-Mayjend Sutoyo-Mako Polres Subang.
Kapolres mengatakan, sasaran patroli yaitu pusat perbelanjaan atau pertokoan, cafe, dan tempat keramaian lainnya dengan beri imbauan kepada pemilik toko yang masih buka agar tutup.
Baca juga : Dandim 0510/Trs Bangun Siregar Bagikan Bansos PPKM Darurat di Zona Merah
Selain itu, kata dia, memberi imbauan protokol kesehatan dan pembagian masker. "Karena keselamatan kita tetap yang utama dalam memerangi pandemi Covid-19," pungkasnya. (MGN)