58 Desa akan Selenggarakan Pilkades, Pemkab Subang Alokasikan Rp5 Miliar

Rabu, 14 Juli 2021, 17:56 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mengalokasikan Rp5 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 58 desa yang tersebar di Kabupaten Subang.

Ketua Panita Pilkades Serentak Kabupaten Subang Rahmat Ependi mengatakan, saat ini tahapannya sosialisasi pilkades tingkat kabupaten, nanti ke tingkat kecamatan, dan desa.

Baca juga : Temukan Pelanggaran, Tim Gabungan Tindak Restoran di Kemang Jakarta

Untuk tahapan pilkades tingkat desa, lanjut dia, akan dimulai pada September 2021 dan pelaksanaan pemungutan suara pada 19 Desember 2021. "Pilkades didanai dari APBD didukung APBDes," ucap pria yang menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Pemkab Subang ini, Rabu (14/07/2021).

Dari APBD, kata Rahmat, dialokasikan Rp5 miliar untuk pilkades. Di mana, setiap satu suara senilai Rp11.450, naik dari alokasi anggaran pada pilkades sebelumnya sebesar Rp7.500 per suaranya.

Baca juga : Cegah Covid-19, Pemdes Rancadaka dan Jurnalis Subang Bagikan Masker

"Naik hampir 4.000 rupiah per suara. Bantuan dana ini agar harapannya tidak membebani calon kepala desa. Calon kepala desa tidak dipungut biaya. Dana sebesar ini insya Allah, cukup," ujarnya.

Sementara tambahan dana dari APBDes, katanya, digunakan untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) saat pelaksanaan pemungutan suara. "Kalau untuk seragam, topi, surat suara dan lainnya sudah dari bantuan APBD," ucap Rahmat.

Baca juga : Terkait Dugaan Penggelapan, Polisi Akan Panggil Pengacara Alvin Lim

Rahmat berharap tahapan pilkades berjalan dengan aman dan lancar, serta PPKM Darurat tidak sampai pada bulan September. Sebab, yang saat ini menjalani tahapan pilkades saat PPKM Darurat, ditunda pelaksanaannya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal