Sidak PT Taekwang, Bupati Subang Sampaikan Banyaknya Keluhan Masyarakat

Jumat, 9 Juli 2021, 20:37 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Bupati Subang Ruhimat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Pabrik PT Taekwang Industrial Indonesia, yang terletak di Jalan Raya Cinangsi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (09/07/2021).

Bupati dalam kegiatan sidak tersebut didampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi, Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, Dandim 0605/Subang Letkol Czi Irsad Wilyarto, dan sejumlah pejabat lainnya. Mereka mengecek penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sektor industri, dan menyampaikan keluhan masyarakat terhadap perusahaan ini.

Bupati dan rombongan disambut pihak manajemen, di antaranya Mr. Lee Young Suk, Mr. Park Junyoung, dan Mr. Yanuar Muchriady yang mempersilakan berkeliling untuk melihat kondisi pabrik beserta aktivitas di dalamnya.

Baca juga : Kapolres Subang Pimpin Aksi Peduli Masyarakat dengan Ikut Donor Darah

Bupati dalam kesempatan tersebut menekankan, agar PT Taekwang wajib menjalankan aturan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2021. Dalam aturan tersebut bahwa industri dengan produksi berorientasi ekspor dibatasi 50% karyawan produksi dan staf sebanyak 10%.

Selain itu, Bupati menyampaikan keluhan masyarakat terkait banyaknya karyawan PT Taekwang dinyatakan positif terpapar Covid19, dan kemacetan yang kerap terjadi di sekitar pabrik. Bupati mengharapkan, PT Taekwang dapat menyediakan tempat khusus isolasi mandiri (isoman) bagi karyawan atau buruh yang terpapar Covid-19.

"Mohon untuk diperhatikan, ini semua demi keselamatan kita bersama," ucap Kang Jimat, sapaan Ruhimat, dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga : Wabup Subang Sayangkan Masyarakat Sangat Abai dalam Prokes Covid-19

Bupati pun menginstruksikan ke pihak manajemen agar menyedikan tempat penjemputan bagi karyawan di dalam area PT Taekwang. "Sehingga kendaraan jemputan karyawan tidak bergerombol di jalan raya," ucapnya.

Saat menerima bupati dan rombongan, Mr. Park Junyoung dan Yanuar Muchriady menjelaskan, saat ini pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat di lingkungan pabrik. Selain itu, telah menyediakan berbagai sarana dan prasarana pendukung untuk meminimalisir terjadinya kerumunan.

Terkait pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan kerja, pihak perusahaan telah melaksanakan vaksinasi terhadap kurang lebih 17.000 orang. Adapun terkait karyawan yang dinyatakan positif terpapar virus Covid-19, pihak manajemen segera mengambil tindakan cepat yaitu segera merumahkan karyawan untuk isolasi mandiri dan melakukan test swab kepada para karyawan lainnya.

Baca juga : Cegah Covid-19, Pemdes Rancadaka dan Jurnalis Subang Bagikan Masker

Pihak perusahaan pun telah menyiapkan sejumlah lahan dan gerbang khusus bagi kendaraan jemputan, agar dapat mengurangi kemacetan dan kerumunan massa di depan pabrik PT Taekwang. Adapun terkait berbagai instruksi dan masukan Pemerintah Daerah Subang, pihak manajemen PT Taekwang akan berusaha bersungguh-sungguh untuk mematuhi dan menjalankannya dengan baik. (MGN/RLS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal