LampuHijau.co.id - Pemerintah didesak memberi tindakan tegas terhadap PT Taekwang Industrial Indonesia, karena terjadi kerumunan pekerja di saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Desakan ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang Pepe Surya Subagja, dan tokoh masyarakat setempat, H. Mubarok, Selasa (6/7/2021).
Menurut Kades, pekerja PT Taekwang dari luar daerah banyak yang ngontrak di wilayahnya, karena mereka ingin dekat tempat kerja. Situasi pandemi Covid-19 membuat wilayahnya terdampak. Sebab, kata Kades, PT Taekwang yang pekerjanya di atas 30 ribu, tidak sedikit yang terkena Covid-19. Namun, PT Taekwang tidak memberitahu pihaknya mengenai pegawai kena Covid-19.
"Pegawainya yang (kena) Covid-19, harusnya diberitahukan kepada kami, jangan sampai melalui dinas kesehatan, lalu ke puskesmas, baru sampai ke kami," kata Kades.
Akibatnya, tambah dia, pegawai yang kena Covid-19 yang harusnya isolasi mandiri di kontrakan, malah tidak terpantau, sehingga menularkan Covid-19 kepada masyarakatnya. "Harusnya diam di tempat, ini kadang keluyuran, kami susah memantaunya, sehingga dalam dua minggu ini yang meninggal dunia di desa kami sebanyak 17 orang," ucap Kades.
Seharusnya, kata Kades, pemerintah pusat maupun daerah, kalau mau cepat penanganan Covid-19, pelaksanaan PPKM Darurat berlaku untuk semuanya, tidak tebang pilih. Termasuk menindak PT Taekwang Industrial Indonesia.
Permintaan agar pemerintah pusat dan daerah tidak tebang pilih pun disampaikan H. Mubarok. Menurut dia, pelaksanaan PPKM Darurat masih tebang pilih, harusnya PT Taekwang pun diberikan tindakan tegas. Karena, kata dia, Taekwang sangat berjubel sekali pegawai. Pekerjanya berdekatan samu sama lainnya.
"Kerumunan itu dilihat saat keluar atau masuk. Bukan hanya di mata saya, tapi mata masyarakat," ujarnya.
Dampak kerumunan tersebut, kata dia, dirasakan masyarakat sekitar, khususnya Desa Cinangsi. "Dampaknya sangat luar biasa, yang meninggal banyak, karena banyak orang Taekwang yang ngontrak di desa kami," ucapnya.
Baca juga : Perang Lawan Narkoba, Media Harus Jadi Corong Bangun Kesadaran Masyarakat
Untuk itu, ia minta kepada pemerintah untuk melakukan tindakan, jangan tebang pilih. Yang lainnya dilakukan penutupan dan sebagainya. Kalau bertindak sebelah-sebelah, tidak adil.
"Virus ini sangat ganas dan nyata, ini sangat berbahaya, kami berdekatan dengan Taekwang kena dampaknya luar biasa. Tolong pemerintah secepatnya ketegasan dan penindakannya," ujarnya.
Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi, di tempat terpisah mengatakan, sektor esensial sesuai dengan aturan PPKM Darurat tidak ditutup. PT Taekwang merupakan salah satu sektor esensial.
"Karena kalau ditutup akan berdampak terhadap perekonomian," ucap mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang tersebut, saat patroli gabungan penegakan PPKM Darurat, tadi pagi.
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, di tempat terpisah menambahkan, PT Taekwang sudah bagus dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) dan pegawainya sudah divaksinasi Covid-19.
"Taekwang sudah bagus penerapan prokesnya dan pegawainya sudah divaksin, sehingga tidak ditutup. Selain itu, termasuk sektor esensial," ucapnya saat berbincang dengan masyarakat.
Kadinkes Kabupaten Subang dr. Maxi, sebelumnya, telah menegaskan, PT Taekwang sudah bagus dalam penerapan prokes. "Prokesnya sudah bagus, dan tidak ada bukti penularan Covid-19 dari pabrik," ucapnya.
Maka dari itu, ia meminta untuk tidak mengambinghitamkan perusahaan. Sebab, penularan Covid-19 terjadi saat di luar pabrik. "Penularannya terjadi di luar. Jadi, jangan mengambinghitamkan perusahaan," pungkasnya. (MGN)