LampuHijau.co.id - Polsek Cipeundeuy pada Polres Subang melakukan penyekatan kendaraan luar daerah di depan Pos Penyekatan Pasar Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (05/07/2021). Penyekatan tersebut dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat penanganan Covid-19, atas arahan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH.
Pada kegiatan ini dipimpin Kapolsek Cipeundeuy Kompol Iwan Setiawan didampingi sejumlah personelnya.
Baca juga : Dinkes Subang Optimis PPKM Darurat Mampu Menekan Laju Kasus Covid-19
Kapolres mengatakan, personelnya dalam penyekatan itu telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 kendaraan roda empat, dan 30 kendaraan roda dua. Selain pemeriksaan kendaraan, lanjut Kapolres, dilakukan pembagian 50 masker gratis.
"Kegiatan ini tujuannya menekan lonjakan angka Covid-19 di Kabupaten Subang," ujarnya. (MGN)