Gelar Resepsi Pernikahan di Hari Pertama PPKM Darurat, Lurah Pancoran Mas Bakal Dipanggil BKPSDM Kota Depok

Minggu, 4 Juli 2021, 16:12 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok akan memanggil dan BAP Lurah yang menggelar resepsi pernikahan pada hari pertama PPKM Darurat.

Lurah Pancoran Mas, Suganda diduga melanggar aturan ketika menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gang H. Syuair RT 01/02 Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Depok pada hari Sabtu (3/7/2021).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok Supian Suri mengatakan bahwa penjadwalan itu telah dilakukan, pihaknya bakal menindaklanjuti kasus Lurah Pancoran Mas yang diduga melakukan pelanggaran PPKM karena sudah mencuat kepermukaan.

“Yang bersangkutan kita undang untuk di BAP via daring,” katanya, Minggu (4/7/2021). Dari proses itu baru dapat diketahui seberapa besar kesalahan yang dilakukan lurah tersebut.

“Sanksi kan tiga kategori. Ringan, sedang dan berat. Nanti tim yang akan memutuskan pelanggaran ini masuk dalam karegori yang mana,” katanya.

Baca juga : Karena Unggahan Hotman Paris, Bapak Ason Sopian Dapat Bantuan Makanan dari Mayora Group

Jika dinilai pelanggaran berat, sanksi tegas kepada lurah tersebut sudah menunggu dan jika terbukti melakukan kesalahan besar, sanksi pemecatan sebagai PNS bisa dilakukan.

“Turun Pangkat, lepas jabatan atau diberhentikan. Maksudnya pemecatan dari PNS. Tapi, nanti kan tim yang akan melihat masuk kategori yang mana, lalu tim akan merekomendasikan ke Pak Wali Kota untuk keputusan yang diambil,” katanya.

Sementara itu Lurah Suganda menjelaskan, suasana hajatan yang tergambar dalam video itu, tidak sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan. “Itukan gambar, di dalam gambar bisa saja sih keliatannya padet, tapi kalau di lapangan, selalu dipantau oleh panitia,” kata Suganda saat dikonfirmasi, Sabtu (3/7/2021).

Suganda mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya apabila dirasa melanggar aturan PPKM Darurat, karena menurutnya kegiatan telah sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

“Saya kooperatif, siap pertanggungjawabkan, pokoknya pada prinsipnya acara kami sudah sesuai protokol kesehatan,” kata Suganda.

Baca juga : Hari Pertama Puasa, Kapolresta Tangerang Buka Bareng Santri

Dijelaskan oleh Suganda, suasana joget-joget yang terekam kamera ponsel itu merupakan ucapan terimakasih dari keluarga besannya karena telah menyelenggarakan resepsi pernikahan.

“Besan saya itu kan dari Nias, di sana itu ada suatu adat tradisi, setiap mau pamit pulang, itu mengucapkan terimakasih atas resepsi acara dia bikin lah acara (berjoget) diiringi dengan musik,” jelasnya.

Suganda yang saat itu kaget pun sempat mempertanyakan kepada pihak besannya dan meminta pihak panitia untuk mendampingi agar tidak melanggar protokol kesehatan.

“Saya sempat bertanya, ini ada kegiatan apa, setelah dijelaskan, saya minta jangan timbul kerumunan, akhirnya dipantau oleh panitia,” katanya.

Selebihnya, Suganda mengakui, acara digelar sesuai dengan protokol kesehatan dan aturan PPKM Darurat yang berlaku. “Jadi saya tidak melebihi dari aturan, misalnya 30 persen, jadi walaupun lokasi itu luas, saya kasih pas kursinya sesuai aturan. Masyarakat yang masuk kesitu tidak boleh lebih, bahkan ada sistem antrian,” ujarnya.

Baca juga : Saat Terpapar Covid-19, Warga Belum Divaksin Berpotensi Meninggal Dunia

Sebelumnya viral video acara hajatan dengan berjoget yang diduga digelar oleh seorang Lurah di Depok pada hari pertama PPKM darurat. Diduga Lurah tersebut menikahkan anaknya ditengah pelaksanaan PPKM Darurat.

Dalam video yang diunggah terlihat jumlah orang yang hadir melebihi kapasitas protokol kesehatan dan menampilkan aksi joget-joget sejumlah tamu undangan yang menghadiri pesta hajatan itu. (HEN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal