LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang mengambil langkah darurat seiring meningkatnya pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Subang.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang dr. Maxi mengatakan, keterisian ruang rawat pasien Covid-19 di RSUD Kabupaten Subang saat ini telah 98 persen dari kapasitas. "Yang menunggu di ruang IGD untuk masuk ruang perawatan Covid-19 ada sebanyak 28 pasien, dan enam pasien yang antre masuk ruang ICU," ucapnya di kantornya, Kamis (1/7/2021).
Kondisi ini, lanjut Kadinkes, sangat mengkhawatirkan. Makanya, akan mengambil langkah darurat mulai 2 Juli hingga dua minggu mendatang. "Kami mengambil langkah darurat," ujarnya.
Baca juga : Kasus Covid-19 Nggak Juga Turun, Wakil Ketua DPR RI Dukung Penerapan PPKM Darurat
Menurut Kadinkes, langkahnya adalah mengoptimalkan peran puskesmas, Satgas Penanganan Covid-19 tingkat desa dan kecamatan, dan rumah sakit (RS) swasta di Kabupaten Subang. Puskesmas, jelasnya, menjadi tempat perawatan pasien Covid-19 yang gejala ringan. Saat ini tengah melakukan persiapan sarana dan parasarana, alur pasien, serta tenaga kesehatannya.
"Alur di puskesmas harus dipisahkan antara pasien Covid-19 dan non Covid-19, jangan sampai pasien non Covid-19 tertular Covid-19," ucapnya.
Untuk tenaga kesehatan, tambahnya, akan disiapkan terutama yang sudah siap, sehat, dan tidak punya penyakit bawaan. "Peralat medis, dan obat-obatan akan disiapkan," ucapnya.
Baca juga : Ngeri! 10 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di RSUD Subang Tiap Hari
Kemudian, RS swasta minimal 30-40 persen ruangan dipakai menangani Covid-19. Terdapat tujuh RS swasta dengan kapasitas tempat tidur 413 ruangan. "Kini tahap persiapan," ujarnya.
Mereka saat ini tengah mempersiapkan tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, serta alur penanganan pasien. "Tenaga kesehatannya banyak terkena Covid-19 sehingga isolasi mandiri. Setelah pulih, baru melayani pasien Covid-19," ujarnya.
"Kita akan bersinergi bagaimana mengerem laju pertambahan covid-19 dengan mengoptimalkan edukasi, penegakan disiplin, dan mengurangi beban rumah sakit," ucapnya.
Baca juga : Pasien Covid-19 di Rusun Pasar Rumput Dibuatkan Akses Khusus
Sehingga, katanya, tidak ada masyarakat yang positif Covid-19 dirujuk ke rumah sakit, namun tidak dapat ruang perawatan, akhirnya meninggal dunia. "Ini upaya untuk memastikan ada tempat untuk merawat masyarakat, tersedia oksigen untuk perawatan, dan mengurangi beban RSUD Kabupaten Subang," pungkasnya. (MGN)