LampuHijau.co.id - Jajaran Forkopimda Malang Kota melakukan pengecekan kesiapan safe house bagi pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di dua lokasi yakni, Asrama Putri Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (Unbraw) dan Safe House Kawi, Selasa (28/6).
Baca juga : RS dan Klinik Swasta Wajib Sediakan 40 Persen Tempat Rawat Pasien Covid-19
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, bahwa ada 56 ruangan di Asrama Unbraw bagi pasien covid-19. "Dengan jumlah tempat tidur sebanyak 224 buah," kata Budi.
Baca juga : Gedung Politeknik Subang akan Disulap Jadi Tempat Merawat Pasien Covid-19
Lebih lanjut Budi menambahkan, ada 10 ruangan untuk 10 pasien covid-19 yang berada di lokasi Kawi. "Total ada 70 pasien yang dirawat dengan 70 tempat tidur. Sudah terisi penuh," ucapnya.
Baca juga : Kapolri Terbitkan e-Book Pedoman Manajemen Kontijensi Klaster Covid-19
Menurut Budi, pihaknya juga melakukan peninjauan ke gedung laboratorium yang rencana akan digunakan sebagai tempat tenaga nedis yang merawat pasien covid-19. "Sedang dipersiapkan Dinkes segala keperluan dan tenaga kesehatan," pungkasnya.(FrK)