LampuHijau.co.id - Polres Subang melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di wilayah hukum Polres Subang, Rabu (23/06/2021) jam 10.00 WIB. Kegiatan ini atas arahan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto pimpin Kapolsek Cisalak juga selaku Pawas 1 IPTU Ikin Sodikin didampingi para personelnya.
Baca juga : Pelaku UMKM Penyandang Disabilitas Menerima Bantuan dari Dahana
Patroli dimulai dari Mapolres Subang - Jalan Mayjen Sutoyo - Jalan KS. Tubun - Jalan Darmodiharjo terminal Subang, Jalan Otista - PT Taekwang - Alun-alun Kabupaten Subang - Pasar Pujasera - Jalan Cadika - Mako Polres Subang. Sasaran dalam patroli tersebut pusat perbelanjaan atau pertokoan, cafe dan tempat keramaian lainnya dengan memberikan himbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Baca juga : Polri Dilibatkan Pendampingan dalam Penggunaan Dana Desa
Menurut Kapolsek Cisalak Iptu Ikin Sodikin, kegiatan patroli tersebut dalam rangka memberikan imbauan prokes kepada masyarakat, mulai pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Selain itu, lanjutnya, patroli sambil menyampaikan informasi terkait akan dilaksanakannya vaksinasi massal di Mapolres Subang, Sabtu (26/6/2021).
Baca juga : Antisipasi Lonjakan Covid-19 Klaster Pemudik, Kapolda Metro Jaya Tinjau KTJ Sawah Besar
Dalam kegiatan tersebut, tambahnya, dilakukan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker. "Kegiatan ini untuk memutus penyebaran Covid-19," ujarnya. (MGN)