Petugas Gabungan Terus Ingatkan Warga Subang agar Patuhi Prokes

Minggu, 20 Juni 2021, 16:30 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Subang melaksanakan patroli dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Subang, Minggu (20/06/2021) sekitar jam 10.00 WIB. Polres Subang patroli bersama Kodim 0605/Subang, Satpol PP, dan BPBD Kabupaten Subang atas arahan dari Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H.

Kegiatan ini dipimpin Kasubbag Dal Ops Polres Subang AKP Usep Deni didampingi Kanit 1 Sat Reskrim Polres Subang IPDA Taryono selaku Pawas 2, personel Polres Subang, Kodim 0605/Subang, Satpol PP, dan BPBD Subang.

Baca juga : Temukan Pelanggaran, Tim Gabungan Tindak Restoran di Kemang Jakarta

Patroli dimulai dari Mako Polres Subang - Jalan Mayjen Sutoyo - Jalan KS. Tubun - Jalan Darmodiharjo Terminal Subang - Jalan Otista - Jalan Wangsa Goparana atau Alun-alun Kabupaten Subang. Kemudian, Jalan A. Yani - Jalan Letjen Soeprapto/pertokoan - Jalan MT. Haryono - Jalan Kihajardewantara - Jalan Arif Rahman Hakim, selanjutnya kembali ke Mako Polres Subang.

Kapolres mengatakan, sasaran patroli yaitu pusat perbelanjaan atau pertokoan, terminal, dan tempat keramaian lainnya. Personel, tambahnya, saat patroli memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca juga : Wabup Subang Ingatkan Warga yang Sudah Divaksin agar Tetap Patuhi Prokes

Selain itu, melakukan pembagikan masker bagi masyarakat. Pembagian masker dilakukan di Jalan Darmodiharjo terminal Subang, Alun-alun Kabupaten Subang, dan Jalan MT. Haryono.

"Kegiatan imbauan protokol kesehatan dan pemberian masker dengan tujuan agar masyarakat bersama-sama untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Subang," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal