Wabup Ajak Warga Patuhi SE Bupati Subang dalam Penanganan Covid-19

Jumat, 18 Juni 2021, 19:30 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Wakil Bupati (Wabup) Subang Agus Masykur Rosyadi memimpin Apel Gelar Pasukan Satgas Covid-19, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di halaman Mapolres Subang, Jumat (18/6/2021). Kegiatan ini dihadiri Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang dr. Maxi, Kalak BPBD Subang Hidayat dan para pejabat lainnya.

Wabup menyampaikan, pelaksanaan apel siang hari ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah, beserta Forkopimda dan Satgas Penanganan Covid-19 dalam upaya penanganan Covid-19 di Kabupaten Subang.

Baca juga : 71 THL Baru Diperbantukan Menangani Covid-19 di RSUD Ciereng

"Penyebaran Covid-19 pascalebaran sangat cepat dibuktikan dengan peningkatan kasus yang cukup signifikan," ucapnya.

Bupati Subang, tambahnya, telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang perpanjangan kesepuluh pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19. "Terdapat 27 poin yang mengatur pembatasan kegiatan masyarakat. Surat edaran berlaku sampai dengan tanggal 28 Juni 2021," ucap Wabup.

Baca juga : Dinkes Subang Minta Satgas Desa agar Mengoptimalkan Penanganan Covid-19

Wabup mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat mematuhi surat edaran tersebut. "Tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Wabup mengajak bekerja sama, bahu membahu memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Subang. "Sayangi diri, keluarga, teman dan orang - orang yang ada di sekeliling kita," ucapnya.

Baca juga : Wabup Subang Sayangkan Masyarakat Sangat Abai dalam Prokes Covid-19

Wabup pun berharap, semoga dengan apel siaga ini dapat meningkatkan sinergi diantara seluruh elemen untuk bersama-sama bergerak memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Bagi tim yang bertugas, supaya terus mengedukasi masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lingkungan masyarakat," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal