Polres Subang Tunggu Bantuan Lahan dari RNI untuk Mapolsubsektor Cipunagara

Jumat, 18 Juni 2021, 16:16 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polres Subang masih menunggu bantuan lahan dari Pabrik Gula (PG) Rajawali II (RNI Group) untuk pembangunan Mapolsubsektor Cipunagara. Sebab, lahan yang akan dipergunakan merupakan milik badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kabagren Polres Subang Kompol Acep Mulyana mengatakan, permohonan hibah lahan sudah dilakukan sejak 2018 silam. Waktu itu, Polres Subang dipimpin oleh AKBP M Joni. Permohonan diperbaharui tahun 2020 oleh AKBP Teddy Fanani, dan ditindaklanjuti lagi Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH.

"Kita berjuang untuk mendapatkan lahan dari RNI Pusat. Permohonannya sudah dilayangkan sejak 2018 hingga sekarang," ujar Kompol Acep kepada wartawan Lampu Hijau, Mangun Wijaya di Mapolres Subang, Jumat (18/6/2021).

Baca juga : Kapolsek Pulogadung Kunjungi dan Beri Bantuan ke Warga Terpapar Covid-19

Permohonan ini, katanya, sudah ada tanggapan. Minggu kemarin sudah audensi dengan BPN Subang, karena RNI bersurat kepada BPN untuk tindaklanjut masalah hak pindah lahan RNI yang akan dipakai kepolisian. Dalam audensi ini, hadir pihaknya, pihak PG Rajawali II Cirebon, dan PG Rajawali II Unit Subang. Permohonan lahannya seluas 5.000 meter persegi dengan panjang 100 meter dan lebar 50 meter.

"Kita berharap tanah itu lepas menjadi aset Polri. Kalau tidak pelepasan aset, kita akan menerima jika pinjam pakai lahan selama Polri ada dan membutuhkan lahan tersebut," ucapnya.

Menurutnya, Kecamatan Cipunagara harus diperjuangkan untuk dibangun Mapolsubsektor. Karena kecamatan ini menginduk ke Polsek Pagaden. Polsek Pagaden membawahi tiga kecamatan.

Baca juga : Tentang ITF Sunter, Jakpro Disarankan Cari Lahan dan Investor Baru

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terealisasi. Karena tujuannya untuk memberi pelayanan kepada masyarakat supaya lebih dekat, sesuai dengan program Kapolri Presisi," pungkasnya.

Sementara Sekretaris Perusahaan PT PG Rajawali II Erwin Yuswanto membenarkan telah melakukan rapat dengan Polres Subang dan BPN Subang. "Proses terakhir kami sudah rapat dengan Polres Subang dan BPN Subang. Selanjutnya akan kami proses ke pemegang saham," ucap Erwin.

Keputusan terkait permohonan lahan tersebut, kata Erwin, ada di kantor pusat Jakarta. "Iya, (menunggu keputusan pemegang saham). Keputusan ada di Jakarta, bukan Cirebon," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal