20 Orang Wafat Akibat Covid-19, Warga Desa Kihiyang Terganggu Psikologisnya

Kamis, 17 Juni 2021, 20:17 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Tingginya kematian warga Desa Kihiyang, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang, akibat Covid-19, berdampak terganggunya psikologis warga di desa tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang dr. Maxi mengatakan, warga Desa Kihiyang positif Covid-19 sampai hari mencapai 107 orang, dan kematian sudah 20 orang sejak Maret. Hal ini, kata dia, telah membuat warga terganggu psikologisnya. Makanya, saat ada warga yang meninggal dunia, tidak diumumkan di masjid atau musala.

Baca juga : Bahas Penanganan Covid-19, Anies Bertemu dengan Ganif di Balaikota

"Mereka protes, karena deg-degan. Kalau dengar ada yang meninggal dunia, mereka sakit jantung, dan susah tidur. Psikologis mereka terganggu," ucap dr. Maxi di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Kamis (17/06/2021).

Bahkan mirisnya, tambah dr. Maxi, seorang warga yang bergejala ringan cek kesehatan ke puskesmas, kemudian dirapid tes antigen ternyata hasilnya positif. "Malamnya (orang itu) meninggal dunia, karena stres," ucap dr. Maxi.

Baca juga : Saat Pandemi Covid-19, Bupati Cirebon Minta Perusahaan Tidak Melakukan PHK

Maka dari itu, kasus Covid-19 di Desa Kihiyang, bukan masalah medis saja, tapi sosial dan psikologis. Untuk itu, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Agama, membahas hal ini. Pemerintah, tambah dr Maxi, harus mendukung logistik kepada mereka, mereka karena harus diam di rumah, dan tidak bekerja, supaya psikologis warga Desa Kihiyang menjadi tenang.

Menurutnya, warga Desa Kihiyang tidak hanya dibatasi aktivitasnya, tapi pelarangan. Yang mana, aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, saat ada yang berkumpul dilakukan pembubaran.

Baca juga : Palsukan Surat Bebas Covid-19, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi

"Kalau aturan PPKM, zona merah kumpul tiga orang dibubarkan, bisa saja ada kumpul lima sampai 10 orang di sana. Harus tegas pelarangannya, karena sudah tidak kondusif," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal