LampuHijau.co.id - Polsek Cisalak menegur 20 warga yang tidak memakai masker saat operasi yustisi, dalam upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Kegiatan ini atas arahan dari Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto yang dipimpin Kapolsek Cisalak Iptu Ikin Sodikin didampingi personelnya, Rabu (16/06/2021).
Baca juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya Razia Tempat Hiburan
Kapolres mengatakan, kegiatan tersebut sesuai Inpres No. 06 Tahun 2020 Dalam Rangka Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di wilayah hukum Polsek Cisalak. "Sasarannya masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas. Selain beri teguran, personel memberi 20 masker kepada masyarakat yang tidak pakai masker," ucap Kapolres.
Selain itu, tambahnya, personel pun beri imbauan protokol kesehatan (prokes). Masyarakat agar rajin mencuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak satu sama lain saat beraktivitas sehari-hari.
Baca juga : Polres Jaksel Percepat Program Vaksinasi Covid-19, Tiap Polsek 200 Dosis per Hari
"Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab, penanggulangan Covid-19 perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat," tegasnya. (MGN)