Pedagang Subang Menolak Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako

Selasa, 15 Juni 2021, 19:26 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pedagang menolak tegas wacana pemerintah menerapkan Pajak Penambahan Nilai (PPN) terhadap sembilan bahan pokok (sembako), karena akan memberatkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua BP3 Pasar Rakyat Sukamelang Kabupaten Subang Hj. Ellis Langi saat berada di tempat usahanya, Selasa (15/6/2021). Menurutnya, penolakan terhadap wacana pemerintah tersebut karena saat pandemi Covid-19, masyarakat yang membeli sembako sepi di pasar. Di saat kondisi seperti ini, lanjutnya, pemerintah malah akan menerapkan PPN sembako.

"Kami sangat tidak setuju dengan PPN sembako," tegasnya.

Baca juga : Covid-19 Melonjak, DPR Minta Pemerintah Tunda Sekolah Tatap Muka

Sebab, tambahnya, masyarakat saat ini ekonominya sedang terpuruk, dengan adanya PPN sembako, tentunya akan membuat pasar semakin sepi. "Kami sudah membicarakan dengan pedagang terkait PPN sembako, mereka sangat menolak keras. Pemerintah tidak ada kerjaan, saat masa Covid-19, malah akan buat kebijakan seperti itu," ujarnya.

Maka dari itu, ia meminta pemerintah untuk mengkaji, pelajari, dan survei dulu ke lapangan agar mengetahui mempuni tidak pajak tersebut dibebankan ke pedagang kecil atau masyarakat.

"Pemerintah jangan sepihak dalam memutuskan kebijakan, karena akan membuat sektor ekonomi masyarakat terpuruk. Bagai mana Indonesia mau maju, jika masyarakat kecilnya ditekan oleh pajak seperti itu," tegasnya.

Baca juga : Ustadz Yusuf Mansur Angkat Bicara Soal Pemerintah Ingin Berlakukan PPN di Dunia Pendidikan

Seharusnya, kata dia, pemerintah pilih mengambil kebijakan dengan memberi beban pajak ke pengusaha besar dan pemilik mobil mewah, sebab mereka terbukti punya kemampuan materi.

Sementara Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang Dadang Kurnianudin mengatakan, masyarakat boleh berbeda pendapat terkait rencana pemerintah menerapkan PPN sembako. "Pemerintah akan memberi informasi yang jelas terkait wacana itu. Wajar kalau masyarakat keberatan kena pajak, karena saat ini saja sudah repot, tapi nanti kita lihat seperti apanya," ujarnya.

Karena, lanjut Dadang, sampai saat ini, belum diketahui besaran pajaknya, sehingga belum bisa diketahui pengaruh terhadap beban masyarakat dan daya beli masyarakat. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal