Polres Subang Melarang Odong-odong Beroperasi, Ini Alasannya!

Jumat, 11 Juni 2021, 22:19 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satlantas Polres Subang melarang beroperasi kendaraan yang dimodifikasi menjadi kendaraan angkutan penumpang atau kendaraan odong-odong, karena rawan terjadinya penularan Covid-19 dan kecelakaan.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kasat Lantas Polres Subang AKP Endang Sujana mengatakan, penumpang kendaraan odong-odong rawan tertular Covid-19. Sebab, kata Kasat, penumpang saat naik kendaraan odong-odong banyak tidak pakai masker, dan berdesak-desakan. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak penularan Covid-19 antar penumpang.

Baca juga : Polres Subang Gelar KRYD Antisipasi Premanisme Sambil Imbau Prokes

"Penumpang tidak mematuhi prokes, sehingga khawatir terjadi penularan Covid-19. Kami tidak ingin ada klaster kendaraan odong-odong," ucap Kasat, Jumat (11/06/2021).

Selain rawan terpapar Covid-19, lanjut Kasat, keselamatan jiwa penumpang pun rawan. Karena, kendaraan odong-odong tidak memenuhi stadar keselamatan angkutan penumpang. "Kendaraan dimodifikasi yang dipakai untuk mengangkut penumpang, tapi tidak memenuhi standar keselamatan angkutan penunpang, tentunya rawan terjadi kecelakaan," ucap Kasat.

Baca juga : Tahun Lalu, PA Subang Kabulkan Dua Perkara Izin Poligami, Ini Syaratnya!

Apalagi, kendaraan odong-odong ini tidak hanya melintas di area tempat wisata, tapi jalan umum yang dilintasi kendaraan lainnya. "Kami tidak ingin sampai terjadi kecelakaan," ujar Kasat.

Andai kata kendaraan odong-odong mengalami kecelakaan, tambah Kasat, penumpang menderita luka berat, bahkan meninggal dunia, tidak akan dapat santunan dari Jasa Raharja. "Jangankan kendaraan odong-odong, angkutan trevel gelap atau tidak resmi saja, jika terjadi kecelakaan, penumpang tidak dapat santunan dari Jasa Raharja," ucap mantan Kasat Lantas Polres Majalengka tersebut.

Baca juga : Polres Subang Mencanangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Maka dari itu, Kasat menegaskan, pihak kepolisian melarang beroperasinya odong-odong demi kebaikan semua pihak. "Larangan ini demi kebaikan masyarakat Subang," tegasnya.

Untuk itu, Kasat meminta semua pihak mendukung kendaraan odong-odong tidak beroperasi. "Tidak beroperasinya odong-odong, maka masyarakat telah terselamatkan dari Covid-19 dan kecelakaan," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal