Penyemprotan Disinfektan dan Imbau Prokes Upaya Polisi Cegah Covid-19

Sabtu, 5 Juni 2021, 19:22 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Cijambe melakukan penyemprotan disinfektan dan beri imbauan protokol kesehatan (prokes) kepada warga Dusun/Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Sabtu (5/6/2021). Kegiatan tersebut atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, yang dipimpin Kapolsek Cijambe Iptu Dasan didampingi personelnya, sekitar jam 11.00 WIB.

Baca juga : Pembuatan Visa Online Bikin Biro Jasa Gigit Jari

Menurut Kapolres, personelnya melakukan kegiatan tersebut dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro untuk pencegahan penyebaran Covid-19. "Harapannya, masyarakat jadi paham sehingga senantiasa mentaati protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak satu dengan lainnya," ucap Kapolres.

Baca juga : Kapolres Subang Memantau Penyekatan Pemudik Sambil Imbau Prokes Covid-19

Tujuannya, lanjutnya, dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Cijambe, dan pada umumnya di Kabupaten Subang. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal