Demi Kesehatan Warga Pusakanagara, Belasan Jamban Terapung Ditertibkan

Jumat, 4 Juni 2021, 21:10 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pusakanagara, Kabupaten Subang, menertibkan sedikitnya 17 jamban terapung di beberapa lokasi yang kerap dipakai buang air besar (BAB) oleh masyarakat.

Menurut Camat Pusakanagara Drs. Muhamad Rudi, MM, penertiban jamban terapung di wilayahnya agar masyarakat Open Defecation Free (ODF) atau Setop Buang Air Besar (BAB) sembarangan. Sebab, lanjut Rudi, Kabupaten Subang mendeklarasikan sebagai kabupaten sehat, termasuk kecamatan, dan desa-desa pun telah mendeklarasikan sebagai kecamatan dan desa sehat.

Baca juga : Khawatir Banjir, Warga Bungur Minta Pembangunan Turap PHB Poncol Dilanjutkan

"Semua desa menjadi desa ODF atau desa yang masyarakatnya tidak BAB di sembarang tempat," ujarnya di kantornya, Jumat (4/6/2021).

Untuk itu, kata Rudi, minggu-minggu ini, Pemcam Pusakanagara tengah melakukan edukasi kepada masyarakat secara lebih masif, sehingga masyarakat memahami pentingnya ODF. "Kami dari Pemcam, Polsek, Koramil, Puskesmas, dan lainnya turun. Kita menghilangkan (jamban terapung) yang masyarakatnya sudah siap beralih ke tempat yang layak dan sehat," ucapnya.

Baca juga : Tinjau Tiga Pasar, Anies Pastikan Harga Stabil dan Prokes Diterapkan

Kata Rudi, masyarakat itu, sementara bisa BAB di tempat mandi, cuci dan kakus (MCK) milik tetangga, sekolah, dan masjid. "Itu bagi masyarakat yang belum punya jamban keluarga," ujarnya.

Sebenarnya, lanjut Rudi, pihaknya telah berupaya agar masyarakat yang tidak punya jamban dibantu melalui dana desa, dinas terkait dan perusahaan agar punya jamban bersama atau keluarga. "Harapan kami, 100 persen masyarakat bisa BAB secara sehat di jamban yang memenuhi standar kesehatan," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal