Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Haram Praktik KKN di Lingkungan Pendidikan

Jumat, 10 Mei 2019, 14:25 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon menggelar sosialisasi Peraturan Wali Kota Cirebon No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 16 Tahun 2018, Jumat (10/2019) pukul 09.00 WIB. Peraturan Wali Kota (Perwali) Cirebon tersebut tentang Pedoman Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, atau bentuk lain yang sederajat di Kota Cirebon.

Pada sosialiasi di Kantor Disdik Kota Cirebon ini dihadiri Kepala Disidik Kota Cirebon Jaja Sulaeman, Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy, dan Sekretaris Disdik Kota Cirebon Adin Imanuddin Nur. Selain itu, hadir para Kabid Dinas Pendidikan Kota Cirebon, para kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK) dan sederajat, Sekolah Dasar (SD) dan sederajat, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat se-Kota Cirebon sebanyak 170 orang.

Baca juga : Jelang Puasa, Wali Kota Jaksel Pantau Harga Pangan di Pasar Santa

Kepala Disdik Kota Cirebon mengucapan terima kasih kepada Kapolres Cirebon Kota yang sudah menyempatkan hadir dan para kepala sekolah TK, SD dan SMP peserta sosialisasi Perwali tentang PPDB Online Tahun 2019. "Terima kasih kepada pemateri yang telah memberikan materi sosialisasi Perwali tentang PPBD Online Tahun 2.19," katanya.

Kapolres Cirebon Kota menyampaikan Kepolisian Polres Cirebon Kota sangat mendukung apa yang menjadi kebijakan Pemerintah Kota Cirebon. "Terima kasih tadi telah diberikan penjelasan-penjelasan terkait dengan PPDB Online. PPDB Online ini dapat mencegah dan memangkas terjadinya KKN," kata Kapolres.

Baca juga : KPK Diminta Tak Lupakan Jasa Penyelidik dan Penyidik Polri

Mantan Penyidik KPK ini mengategorikan praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di lingkungan pendidikan itu haram. "Yang terpenting adalah anak didik kita telah mendapatkan ilmu yang baik dan benar," tegas Kapolres.

Kapolres berjanji akan berdiri di depan jika ada oknum-oknum yang akan melakukan praktik-praktik KKN di lingkungan pendidikan, khususnya PPDB Online di wilayah Kota Cirebon. "Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kota Cirebon, terutama pasca Pemilu Tahun 2019," pesannya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal