LampuHijau.co.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang mengingatkan pencari kerja, agar waspada penipuan oleh orang yang mengaku bisa memasukkan kerja ke Taekwang asal menyerahkan uang. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Subang Ivan Rahmat Maulana kepada wartawan Lampu Hijau, Mangun Wijaya, saat di kantornya, Senin (31/05/2021).
Ivan menjelaskan, banyak pencari kerja yang tertipu orang yang mengaku bisa memasukkan kerja dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat agar diterima di perusahaan yang ditujunya. "Banyak pencari kerja yang tertipu oleh orang luar yang mengaku bisa memasukkan kerja. Bahkan, orang itu mengumpulkan pencari kerja di sini, katanya, nanti pencari kerja akan diantar ke Taekwang," ujarnya.
Pencari kerja tersebut, lanjut Ivan, dimintai uang Rp2 juta. Namun, pada kenyataannya, mereka tidak diterima di Taekwang. "Kami menyarankan mereka lapor kepada Polres Subang," ujarnya.
Baca juga : Perusahaan Tidak Lapor Lowongan Kerja ke Disnakertrans Bisa Dijerat UU TPPO
Sebab, pencari kerja tertipu punya bukti lengkap. Bukti itu berupa transferan uang, dan penyerahan uang tunai pakai kuitansi. "Kami tidak tahu mereka lapor atau tidaknya kepada polisi," ujar Ivan.
Taekwang, kata Ivan, jadi perusahaan yang sering dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab untuk menipu pencari kerja. Padahal, Taekwang sudah rekrut tenaga kerja pakai website.
"Saat kami konfirmasi, pihak Taekwang mengaku tidak pernah memungut biaya saat perekrutan tenaga kerja. Taekwang pakai sistem website dalam lamaran kerja, hanya yang masuk database yang akan dipanggil Taekwang," ucapnya.
Baca juga : Pemberhentian Direksi PT SS Dinilai Tak Fair saat Pendapatan Naik 67 Persen
Menurut Ivan, Taekwang banyak peminatnya sehingga orang nekat menipu pencari kerja, karena perusahaan tersebut dalam penggajian dan fasilitasnya sangat bagus. "Peraturan dan perhitungannya benar, jadi bikin pekerja nyaman dan asyik saat kerja di Taekwang. Dibandingkan yang lain, Taekwang termasuk perusahaan stabil, dan oderannya ada," ucap Ivan.
Untuk itu, Ivan berpesan kepada pencari kerja, agar selalu konfirmasi ke dinas, jika mendapatkan informasi bisa masuk kerja asalkan menyerahkan sejumlah uang. "Agar pencari kerja tidak tertipu atau kena pungutan liar," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Ivan, bagi perusahaan yang akan merekrut tenaga kerja sebaiknya kerja sama dengan dinasnya dalam seleksi tenaga kerja, serta buat pengumuman bahwa perusahaan tidak memungut biaya dalam perekrutan tenaga kerja. (MGN)