LampuHijau.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Kabupaten Subang mencatat pada tahun ini terjadi peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia. Pasian terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia dari Maret hingga Desember 2020 tercatat 68 orang, dan dari Januari hingga Mei 2021 tercatat 95 orang. Mereka pasien yang mendapat penanganan medis di RSUD Ciereng.
Direktur RSUD Ciereng, Kabupaten Subang dr. Ahmad Nasuhi mengatakan, penyebab meningkatnya kematian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 karena pasien begitu merasakan gejala Covid-19 tidak langsung ke rumah sakit.
"Semakin terlambat pasien ditangani atau lama sampai ke rumah sakit, makin beresiko terhadap pasien, karena akan mempengaruhi kondisi pasien," ucap dr. Ahmad Nasuhi, di Kantor RSUD Ciereng, Kabupaten Subang, Selasa (25/5/2021).
Sehingga pasien masuk ke rumah sakit dalam kondisi berat, akhirnya meninggal dunia. Kemudian, pasien tersebut terdapat komorbid atau penyakit penyerta di luar penyakit utamanya.
Baca juga : Antisipasi Covid-19 Jelang Lebaran, Pasar Jaya Perketat Pengawasan di Seluruh Pasar
"Ini bisa mempercepat kondisi pasien memburuk. Covid-19 diperburuk dengan kondisi komorbid. Contohnya, ada salah satu pasien yang terlambat masuk RSUD, punya komorbid lumayan banyak. Begitu masuk, tidak tertolong," ucapnya.
Selain itu, kata dr. Ahmad, alat-alat di RSUD Ciereng masih terbatas. Makanya, pihaknya sudah mengajukan Computerized tomography scan (CT scan) kepada Bupati Subang Ruhimat. CT Scan tersebut harganya Rp15 miliar yang fungsinya dapat melihat kelainan paru-paru secara tiga dimensi, sehingga begitu semua hasil tes PCR negatif, dengan CT Scan terdeteksi Covid-19.
Penyebab lainnya, lanjut dia, karena keterbatasan sumberdaya manusia (SDM). Saat SDM belum berpikir tentang Covid-19, tapi Covid-19 sudah lari kencang. "Ahli ICU kita terbatas," ujarnya.
Ketua Tim Dokter Khusus Penanganan Covid-19 RSUD Ciereng, Kabupaten Subang dr. Ponty mengatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia dipastikan pemakamannya menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Penerapan prokes Covid-19 pun saat memakamkan pasien mengalami gangguan pernapasan, atau dan gagal nafas, dengan hasil swab PCR pertama dan keduanya negatif Covid-19.
Baca juga : Dukung Penanganan Covid-19, Polres Subang Apresiasi Tim Medis RSUD Ciereng
Selain itu, prokes Covid-19 diterapkan pula pada pasien mengalami ganguan pernafasan, dan atau gagal nafas yang hasil swab PCR pertama negatif Covid-19, dan hasil tes PCR keduanya belum diketahui, tapi pasien tersebut meninggal dunia.
"Jadi, yang dicurigai terkena Covid-19, pemakamannya dengan protokol kesehatan, karena pasien yang hasil swab PCR negatif, belum tentu pasien tersebut negatif Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, pasien dengan hasil swab PCR keduanya negatif, dan observasinya kemungkinan Covid-19 sudah tidak ada, bila meninggal dunia pemakanan dilakukan seperti biasa. Karena, kata dia, pasien yang hasil swab PCR kedua negatif, biasanya dipindah dari ruang isolasi ke ruang biasa atau ruangan ICU biasa.
"Itu biasanya pasien sudah tidak di ruang isolasi," ujarnya.
Baca juga : Vaksinasi Covid-19 Bersifat Wajib, Warga Tidak Mau Divaksin Bisa Masuk Penjara!
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan suspect Covid-19 yang meninggal dunia, lanjut dr. Ponty, pihak keluarga dipastikan tidak mengeluarkan biaya perawatan, karena biayanya ditanggung Kementerian Kesehatan. (MGN)