BAI Desak BPK Percepat Audit Gedung Kebudayaan agar Tidak Berlarut-larut

Senin, 24 Mei 2021, 18:07 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Badan Advokasi Indonesia (BAI) Kabupaten Subang mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secepatnya menuntaskan audit proyek Gedung Kebudayaan, untuk memastikan ada tidaknya kerugian dialami negara.

Proyek gedung yang dibangun dengan anggaran yang berasal dari APBD Jawa Barat tahun 2019 mencapai Rp6,484 miliar tersebut,bmenjadi pertanyaan banyak pihak. Sebab, proyek dengan nomer kode tender 4190710, sebagai pelaksananya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang itu bentuknya sepintas mirip sarang burung, dengan didominasi bahannya bambu.

Baca juga : Wapres Harapkan Penguatan Ketahanan Pangan Dimulai dari Keluarga

Ketua BAI Kabupaten Subang Darman Sri Gandi, SH mengatakan ia bersama pengurus lainnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Gedung Kebudayaan terletak di kawasan Hutan Kota Ranggawulung, kedua kalinya. Kali pertama, lanjut Darman, sidak yang ia lakukan dengan pengurus lainnya tiga bulan lalu. Bahkan, sudah kirim surat ke PUPR terkait Gedung Kebudayaan, tapi sampai hari ini belum ada jawaban.

"Sidak kali kedua ini, karena masyarakat masih bertanya-tanya tentang Gedung Kebudayaan," ujar Darman didampingi sejumlah pengurus lainnya, saat berada di lokasi, Senin (24/05/2021).

Baca juga : BAI Subang Sidak Gedung Kebudayaan yang Terlantar dan Mirip Sarang Burung

Darman menyayangkan kondisi Gedung Kebudayaan masih saja terbengkalai seperti saat sidak pertama. "Gedung Kebudayaan ini sampai hari ini belum dipergunakan untuk kegiatan," ujarnya.

Menurut Darman, masyarakat masih bertanya-tanya atau penasaran karena diduga adanya penyelewengan anggaran dalam proyek pembangunan gedung milik Pemprov Jawa Barat ini. Untuk itu, lanjut Darman, meminta kepada pihak terkait menindaklanjuti dugaan tersebut, baik itu pihak penegak hukum maupun BPK Perwakilan Jawa Barat untuk mengaudit proyek ini.

Baca juga : LEMKAPI: Uji Kelayakan Calon Kapolri Berjalan Mulus

"Kepada BPK yang memeriksa ini agar untuk mempercepat, jangan sampai berlarut-larut, agar ada tindakan dari pihak-pihak lainnya," ucap Darman.

Sementara Kepala Satreskrim Polres Subang AKP Muhammad Wafdan Muttaqin, sebelumnya mengatakan, kepolisian melakukan penyelidikan terkait Gedung Kebudayaan tersebut. Bahkan, kata mantan Kepala Satreskrim Polres Majalengka tersebut, sudah meminta keterangan kepada sejumlah pihak. "Dan, masih menunggu hasil audit dari BPK," tegasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal