LampuHijau.co.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang mencatat pemohon kartu AK1 atau kartu tanda pencari kerja yang sering disebut kartu kuning mengalami peningkatan cukup signifikan.
Kepala Seksi (Kasi) Informasi Pasar Kerja dan Bursa Kerja (IPK) Disnakertrans Kabupaten Subang Deden Almansur mengatakan, pemohon AK1 biasanya hanya 40-50 orang per harinya. Namun, kata Deden, sejak empat hari lalu, pemohon AK1 mengalami peningkatan cukup signifikan menjadi 150 orang per hari atau naik 200 persen.
"Kenaikan pemohon AK1 karena banyak yang lulus sekolah dan tersedianya lowongan pekerjaan. Kenaikan ini biasa terjadi pada Mei dan Juni," ucap Deden, saat di kantornya, Senin (24/05/2021).
Baca juga : Polres Indramayu Tangkap Empat Pencetak dan Pengedar Uang Palsu
Meski mengalami peningkatan, kata Deden, pelayanan tidak ada masalah. Karena, pemohon kartu AK1 sudah 60 persen daftar secara online, dan telah menyiapkan lima operator pencetakan. Selain itu, lanjut Deden, menyiapkan satu pegawai untuk bantu pemohon daftar online, dan satu pegawai memantau jika terjadi gangguan jaringan internet pada Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Jika tidak ada masalah signifikan, pembuatan kartu AK1 sehari jadi, dan gratis. Bulan ini diprediksi lebih banyak pemohon kartu AK1 dibandingkan dengan bulan sebelumnya," ucapnya.
Pada Januari tahun ini, tercatat 2.042 pemohon kartu AK1, 2.116 pemohon kartu AK1 pada Februari, Maret sebanyak 1.844 pemohon kartu AK1, dan 952 pemohon kartu AK1 pada April.
Baca juga : 98 Persen Pemohon SKCK untuk Cari Kerja Didominasi Lulusan SMA
"Untuk per tahunnya, pada 2019 tercatat pemohon kartu AK1 sebanyak 31.000 orang, dan 15.000 pemohon kartu AK1 pada 2020," ucapnya.
Dari sekian banyak, sekitar 20 persen pencari kerja terserap di dunia kerja, umumnya di pabrik garmen. "Tahun ini diprediksi lebih banyak yang terserap karena banyak lowongan kerja," ujarnya.
Cici Trimita (23), salah satu pencari kerja, mengaku membuat kartu AK1 dengan cara daftar online, sehingga tidak membutuhkan waktu lama menunggu kartu tersebut dicetak. Kartu AK1, kata Cici, untuk dipergunakan saat ia mendaftar tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pekerjaan lainnya.
Baca juga : Dukung Netralitas dalam Pemilu, BAZNAS Perpanjang Kerja Sama dengan Bawaslu
"Alhamdulillah, lancar, semenit juga nggak, cepet banget," kata Cici.
Warga Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang ini pun memuji Disnakertrans beri pelayanan memuaskan dalam membuat kartu AK1, dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19. (MGN)