98 Persen Pemohon SKCK untuk Cari Kerja Didominasi Lulusan SMA

Jumat, 21 Mei 2021, 20:40 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Subang, Jawa Barat, didominasi oleh lulusan Sekolah Menangah Atas (SMA) yang hendak mencari pekerjaan.

Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Baur SKCK Sat Intelkam Polres Subang Aipda Ivan Nugraha mengatakan, permohonan SKCK 98 persen untuk mencari kerja. Dua persen lainnya untuk melanjutkan sekolah dan mendaftar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Pemohon SKCK didominasi lulusan SMA," ujarnya ditemui di kantornya, Jumat (21/5/2021).

Baca juga : 183 Personel Polres Subang Bantu Jaga Pilkada Indramayu dan Karawang

Saat ini, lanjut dia, pemohon SKCK mengalami kenaikan 20-30 persen dari hari biasa atau dari 60 per hari jadi 100 per hari. Meskipun meningkat, protokol kesehatan tetap diterapkan ketat.

"Protokol kesehatan tetap diterapkan, dan pelayanan pun dengan cepat. Untuk perpanjangan hanya butuh waktu lima menit, dan permohonan SKCK baru sekitar 15-20 menit," ucapnya.

Cepat tidaknya pelayanan, jelasnya, tergantung kelengkapan persyaratan. Perpanjangan SKCK di bawah satu tahun persyaratannya foto copy KTP dan foto ukuran 4x6 sebanyak lima lembar dengan latar belakang merah. Sementara perpanjangan SKCK lebih dari satu tahun, syaratnya foto copy KTP, KK, akta atau ijazah, serta foto ukuran 4x6 sebanyak lima lembar dengan latar belakang merah.

Baca juga : Dewan Pers Berharap Pemerintah Segera Bantu Media Massa

"Untuk permohonan SKCK baru, syaratnya foto copy KTP, KK, akta atau ijazah, serta foto ukuran 4x6 sebanyak lima lembar dengan latar belakang merah, serta sidik jari," ucapnya.

Foto yang diserahkan, lanjutnya, tidak swafoto atau miring, dan bukan hasil scan. Rata-rata hasil scan dan swafoto, kalau foto demikian tentu dikembalikan. "Biaya permohonan SKCK Rp30 ribu, sidik jari dan legalisir gratis. Untuk itu, masyarakat diimbau tidak menggunakan perantara saat permohonan SKCK, agar tidak keluar biaya besar," pesannya.

Nisha Rahmalail Alamsyah (24), salah satu pemohon SKCK mengaku puas dengan pelayanan SKCK di Polres Subang. "Pelayanannya memuaskan karena kurang dari 5 menit," ujarnya.

Baca juga : Mudah Dapatkan Kerja, SMK Diserbu Lulusan SMP

Warga Jalan Otista No. 12, Kecamatan/Kabupaten Subang ini mengaku, ia perpanjang SKCK untuk mencari pekerjaan. "Saya perpanjang SKCK, insya Allah, untuk mencari kerja di pabrik," pungkasnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal