Pemberhentian Direksi PT SS Dinilai Tak Fair saat Pendapatan Naik 67 Persen

Kamis, 20 Mei 2021, 19:59 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - PT Subang Sejahtera (SS) selama Tahun 2020 telah terjadi peningkatan pendapatan sebesar 67%, jika dibandingkan dengan Tahun 2019. Hal tersebut berdasarkan dua evaluasi kinerja terhadap PT SS, yakni Kajian Kinerja BUMD PT SS oleh Konsultan PT Rahmandhika Konsultan ditunjuk Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, melalui bagian Perekenomian Kabupaten Subang dan Evaluasi Keuangan atau Audit Laporan Keuangan oleh Kantor Akuntan Publik Jojo Sunarjo & Rekan.

Menurut Ema Ratnasari, hal tersebut menunjukkan bahwa Jajaran Pengurus baru yang ditunjuk Januari 2020 dari proses Open Bidding oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang sudah melakukan upaya-upaya yang cukup keras melakukan proses perbaikan bisnis dan menangkap peluang-peluang usaha, sehingga bisa menambah pendapatan bagi perusahaan. Hasil Audit Laporan Keuangan PT. SS tahun 2020 oleh Auditor Independen menghasilkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau laporan keuangan yang disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.

Baca juga : Komisi B Usul Peningkatan Pendapatan Daerah

Posisi keuangan PT SS tanggal 31 Desember 2020, serta kinerja keuangan dan arus kasnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

"Apabila mengacu kepada dua kesimpulan dari dua evaluasi tersebut di atas jelas bahwa secara kinerja perusahaan dan kinerja keuangan pengurus BUMD PT. SS tidak buruk tetapi masih dalam tahapan wajar," ucap Ema, dalam rilisnya, Kamis (20/5/2021).

Baca juga : 23 Pemohon Sidik Jari SKCK Dapat Pelayanan Gratis dari Polres Subang

Apalagi, kata Ema, BUMD PT SS merupakan perusahaan yang sebelumnya tidak memiliki usaha apapun, padahal BUMD PT SS sudah 17 tahun berdiri sudah mengalami berkali kali pergantian pengurus dan struktur bisnis. PT SS sejak tahun 2018 hingga akhir tahun 2019, hanya mengandalkan pendapatan dari deviden migas dari BUMD MUJ ONWJ sebesar 2,93% untuk menghidupi perusahaan, atau hanya mengandalkan dari Pendapatan Lain-lain, bukan dari hasil usaha.

Jajaran Direksi baru selama tahun 2020 berupaya sangat keras menangkap setiap peluang usaha yg ada, baik dari bidang Pangan, Pupuk Subsidi dan Non subsidi, Supplier material alam bagi Proyek2 Strategis Nasional, kerjasama dengan pihak-pihak lain yaitu pendirian perusaahaan Beton Curah atau Batching Plan, Bidang Percetakan, hingga berusaha untuk ikut serta berpartisipasi dengan kegiatan Pelabuhan, yang sudah dimasukan dalam RKAP (Rencana Kerja Anggaran Perusahaan) tahun 2021 yang hingga saat Direksi diberhentikan belum disahkan oleh Pemegang Saham.

Baca juga : Penyidik Polda Metro Jaya Telah Menemukan Tindak Pidana saat Pernikahan Anak HRS

"Keputusan Pemberhentian Jajaran Direksi PT. SS dinilai tidak Fair dan tidak adil bagi Direksi baru, karena Direksi Baru yang diangkat dalam RUPS tanggal 04 Januari 2020 tidak diberikan kesempatan untuk melaksanakan program-program kerja dan rintisan-rintisan usaha selama tahun 2020 yang dikerjakan pada tahun 2021, yang sudah dituangkan dalam RKAP 2021," ucapnya.

Selama tahun 2020 Perusahaan melaksanakan program-program kerja yang disusun oleh Direksi Lama Sr. Rohamani yang saat itu menjabat sebagai Direktur Operasional, dan direktorat operasional yang dipimpinnya di jajaran manajer, manajer Operasional dan manajer marketing yang sudah bertugas sejak 2019 pada akhir bulan Oktober tahun 2020 diberhentikan oleh perusahaan dikarenakan dianggap tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik hal tersebut menunjukkan Direktur Utama Agus Setiawan berusaha melakukan perbaikan struktur organisasi agar perusahaan bisa berjalan sebagaimana harapan masyarakat dan harapan pemegang saham. (MGN/RLS)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal