Pedagang Siap Merevitalisasi Pasar Ciasem, DKUPP Tunggu LO Kejaksaan

Rabu, 19 Mei 2021, 21:53 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang, Jawa Barat masih menunggu Pendapat Hukum (Legal Opinion/LO) dari Kejaksaan terkait revitalisasi Pasar Ciasem.

Pendapat hukum dari Kejaksaan sangat diperlukan, karena pedagang inginnya mereviralisasi Pasar Ciasem dengan swadaya. Padahal, Pasar Ciasem berada di atas lahan milik pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Subang.

Kepala DKUPP Kabupaten Subang Dadang Nurnianudin mengatakan, keinginan revitalisasi Pasar Ciasem dengan swadaya telah disampaikan para pedagang kepada Bupati Subang Ruhimat, lebih dari satu tahun lalu. Hal ini, kata Dadang, telah ditindaklanjuti dinasnya dengan berkonsultasi kepada kementerian terkait, provinsi, dan menunggu pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.

Baca juga : Steven S. Musa Gelar Sosialisasi Kepemudaan di Penghujung Ramadan

"Permohonan para pedagang itu secara formal belum dijawab, tapi niat untuk revitalisasi, iya," ucap Dadang didampingi Kepala Bidang Pasar DKUPP Kabupaten Subang Junaedi, di kantornya, Rabu (19/05/2021).

Namun, kata Dadang, karena lahannya merupakan milik pemda, sehingga akan melihat terlebih dahulu yang dijabarkan dari pendapat hukum Kejaksaan, dan Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang milik Daerah. Untuk itu, Dadang memohon para pedagang untuk bersabar dan menghargai proses.

"Karena tujuan pemerintah untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan siapa-siapa," tegas Dadang. Sebab, dengan pedagang berjualan enak dan banyak pembeli, tentunya omzet akan naik, masyarakat pun sejahtera.

Baca juga : Penataan Kampung di Jakarta Terinspirasi dari Thailand

Maka dari itu, teknisnya harus diperhatikan jangan sampai pedagang dirugikan karena beban biaya mahal, dan sewa perintah malah dirugikan. Padahal, harusnya menghasilkan pendapatan bagi negara atau daerah.

"Para pedagang agar tunggu proses, apa arahan dan putusan Pak Bupati. Percayalah kami, dinas akan melakukan yang terbaik bagi masyarakat," ucap Dadang.

Dadang menyadari keterbatasan anggaran pada dinasnya, sehingga keinginan para pedagang menjadi motivasi baginya di mana revitalisasi pasar dilakukan pedagang sendiri. "Pedagang merupakan aset masyarakat yang cukup potensial, mereka pembayar pajak juga, bukan hanya PAD bagi pemda. Mereka sejahtera, tentu mereka bayar pajak semakin besar," ujarnya. Semakin besar bayar pajak, lanjut dia, berdampak semakin besar membiaya pembangun.

Baca juga : Warga Subang Minta Perbaiki Jalan Rusak di Perlintasan Sebidang KA

"Pasar Ciasem ini akan jadi prototipe yang bagus di tengah kondisi (ekonomi) saat ini," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal