Awas! Langgar Prokes, Tempat Wisata dan Rumah Makan Terancam Ditutup

Senin, 17 Mei 2021, 20:27 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Subang mengingatkan pengelola tempat wisata dan rumah makan, agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Hal ini disampaikan Kepala Satpoldam Kabupaten Subang Dikdik Solihin, saat berada di kantornya, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (17/05/2021).

Dikdik menjelaskan, penerapan prokes secara ketat di tempat wisata dan rumah makan sangat penting agar masyarakat merasakan nyaman dan sehat, karena mereka terlindungi dari Covid-19. Penerapan prokes tersebut mulai dari mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak satu sama lainnya dan tidak berkerumun.

"Pengunjung pun maksimal 50 persen dari kapasitas," ujarnya.

Baca juga : Ditahan di Bareskrim Polri, Bupati Nganjuk, Camat dan Ajudan Terancam 5 Tahun Penjara

Saat pengunjung melebihi kapasitas tempat, lanjut Dikdik, tempat wisata dan rumah makan berpotensi mendapatkan sanksi. Sanksinya, tempat wisata dan rumah makan akan ditutup sementara.

"Seperti kemarin, Pantai Pondok Bali dan Patimban, serta kolam renang Ciheuleut ditutup karena pengunjung melebihi kapasitas tempat. Hari ini tempat tersebut masih ditutup," ujarnya.

Penutupan tempat wisata tersebut setelah masing-masing muspika atau Satgas Penanganan Covid-19 kecamatan ambil kebijakan penutupan untuk tiga tempat wisata itu, supaya tidak terjadi kluster baru Covid-19. Dari kejadian ini, Satpol PP di tempat wisata bersama dengan TNI, Polri dan Satgas Kecamatan terus memberi imbauan prokes kepada pengunjung tempat wisata, karena libur Lebaran biasanya pengunjung membludak.

Baca juga : Ditreskrimsus PMJ: Prokes di Tempat Ibadah di DKI Terlaksana dengan Baik

Maka dari itu, Satpol PP Kabupaten Subang diterjunkan untuk membantu Satpol PP kecamatan berjaga di tempat wisata sambil beri imbauan prokes.

Sementara penyekatan di perbatasan oleh personel Satpol PP kecamatan. Untuk seputaran Kota Subang dan GT Cilameri, penjagaan dilakukan personel Satpol PP Kabupaten Subang.

"Seharinya ada dua peleton personel Satpol PP yang diterjunkan di wilayah Kabupaten Subang," ucap Dikdik.

Baca juga : Wisatawan Luar Daerah Boleh Berwisata di Subang, Asalkan Bebas dari Covid-19

Dua peleton tersebut terdiri dari, satu peleton masing-masing kewilayahan atau anggota Satpol PP kecamatan. Satu peleton lainnya dari Satpol PP Kabupaten Subang. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal