Pengunjung Sari Ater Tetap Nyaman Meskipun Prokes Diterapkan Ketat

Minggu, 16 Mei 2021, 23:13 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Penerapan protokol kesehatan (prokes) di Sari Ater Hot Springs Resort Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tetap membuat nyaman pengunjung yang berwisata.

Hal tersebut diakui pengunjung Sari Ater asal Desa Sembung, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Yunika Vita Wulansari (32), saat ditemui di lokasi wisata, Minggu (16/05/2021). Menurutnya, penerapan prokes di tempat wisata Sari Ater sudah ketat sekali. Mulai dari masuk pengunjung dicek suhu badan, pemeriksaan masker, dan telah tersedia hand sanitizer.

Baca juga : Libur Lebaran saat Pandemi Covid-19, Pengunjung Sari Ater Turun Drastis

"Di Sari Ater prokesnya ketat sekali. Meski ketat prokes, tapi tetap masih nyaman dan bikin happy. Dengan happy, imunitas menjadi meningkat," ujarnya.

Rasa nyaman dengan penerapan prokes di Sari Ater pun diakui Devi (22), warga Desa Katomas, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang. "Berwisata di Sari Ater nyaman dan berkesan," ucap Devi.

Baca juga : Tinjau Tiga Pasar, Anies Pastikan Harga Stabil dan Prokes Diterapkan

Director of Sales & Marketing Sari Ater Hot Springs Resort Ciater Dian Radian membenarkan pihaknya melalui Satgas internal memperketat prokes terhadap pengunjung yang berwisata ke Sari Ater. "Satgas internal beri imbauan kepada pengunjung agar memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dan tidak berkerumun," ucap Dian didampingi Communications Manager Sari Ater Hot Springs Resort Ciater Yuki Azuania.

Pengunjung yang tak pakai masker, kata Dian, diberikan masker gratis. Untuk pengunjung luar Subang, dapat melakukan rapid test swab antigen gratis kerja sama Sari Ater dengan Satgas Penanganan Covid-19.

Baca juga : Kapendam Jaya Apresiasi Pemberitaan yang Mendukung Kebijakan Pemerintah 

Maka dari itu, dengan berbagai upaya dilakukan dalam mencegah Covid-19, Dian berharap Covid-19 cepat selesai, jangan sampai malah kasus terpapar Covid-19 tinggi lagi. "Pengunjung agar selalu patuhi prokes," pesannya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal