LampuHijau.co.id - Kendaraan luar daerah diputar arah di depan Pos Pengamanan (Pos Pam) Tangkuban Perahu perbatasan Subang dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (16/05/2021). Kegiatan penyekatan kendaraan luar daerah di depan pos pam tersebut dipimpin Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, sejak pagi.
Kapolres saat penyekatan didampingi Wakapolres Kompol Dony Eko Wicaksono, Kabag Ops Kompol Rislam Harfian, dan Kabag Sumda Jimmy Ronaz. Selain itu, Kasat Reskrim AKP Wafdan Muttaqin, Kasat Lantas AKP Endang Sujana, Kasat Narkoba Iptu Ronih, Padal 2 Pos Pengamanan Tangkuban Perahu yang juga Kapolsek Cisalak Iptu Ikin Sodikin, dan Kanit Regident Iptu Undang Syarif Hidayat.
Baca juga : 34 Pengendara Kendaraan Luar Daerah Subang Dirapid Test Swab Antigen
Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto mengatakan, penyekatan dilakukan untuk membatasi masyarakat yang hendak berwisata, sehingga tidak terjadi penumpukan pengunjung. "Penyekatan agar tidak ada penumpukan pengunjung di tempat wisata, sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kapolres.
Sementara Padal 2 Pos Pengamanan Tangkuban Perahu yang juga Kepala Polsek Cisalak Iptu Ikin Sodikin mengatakan, penyekatan dilakukan sejak pagi, ribuan kendaraan telah diputar arah ke Bandung yang tadinya tujuan Subang. "Kendaraan diputar arah karena pengemudi dan penumpang tidak dilengkapi surat keterangan negatif Covid-19, dan mencegah terjadinya kepadatan di tempat wisata," ujarnya.
Baca juga : Edarin Tabung Gas 3 Kg Tak Berstandar SNI, Sugiman Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Selain putar arah, lanjut dia, petugas pun melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kepada pengguna kendaraan, agar mereka memakai masker, jaga jarak satu sama lain, tidak berkerumun dan cuci tangan. (MGN)