Masyarakat Diimbau Patuhi Prokes saat Berwisata di Pantai Pondok Bali Subang

Jumat, 14 Mei 2021, 14:47 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Polsek Legonkulon, Subang mengingatkan pengunjung Pantai Pondok Bali di Desa Mayangan, Kecamatan Legonkulon, Kabupaten Subang, untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat berwisata. Hal tersebut disampaikan Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kapolsek Legonkulon Iptu Asep Musa Dinata, saat berada di lokasi wisata, Jumat (14/05/2021).

Menurut Kapolsek, mematuhi prokes sangat penting saat berwisata untuk bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Prokes tersebut, kata dia, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, tidak berkerumun dan menjaga jarak satu sama lainnya. Selain mengingatkan prokes, lanjutnya, Polri bersama TNI dan pemerintah desa (pemdes) membagikan masker kepada masyarakat yang akan masuk ke kawasan Pantai Pondok Bali.

Baca juga : Ditreskrimsus PMJ: Prokes di Tempat Ibadah di DKI Terlaksana dengan Baik

"Masyarakat yang tidak memakai masker saat akan berwisata di Pantai Pondok Bali diberikan masker gratis. Kami menyediakan 5.000 masker untuk dibagikan ke masyarakat," ucapnya.

Masker tersebut, kata Kapolsek, agar dipakai saat beraktivitas di Pantai Pondok Bali sehingga dapat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata.

Baca juga : Hendak Pulang ke Cirebon, Pasutri Jadi Korban Penjambretan di Pantura Subang

Sementara Pjs Kepala Desa (Kades) Mayangan Lukman Hakim mengatakan, pemdes telah melakukan upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat wisata unggulan di wilayahnya. Upaya tersebut, tambahnya, melakukan imbauan prokes, cek suhu, dan pembagian masker.

"Pemerintah desa telah semaksimal mungkin melakukan pencegahan Covid-19," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal