LampuHijau.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memasuki libur masa sidang atau reses, pada tanggal 4 hingga 6 Mei 2021. Waktu itu dimanfaatkan para legislator untuk kunjungan kerja di daerah pemilihan masing-masing.
Wakil Ketua DPRD Kota Depok, H. Tajudin Tabri mengatakan, masa reses berguna bagi legislator untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dengan begitu, para wakil rakyat dapat mengetahui kondisi dan apa saja kebutuhan warga di daerahnya.
“Tentu reses ini perintah undang-undang, bagaimana menyerap aspirasi. Tugas kami di DPRD kemudian memperjuangkan dan mengawal aspirasi itu untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah kota,” kata H. Tajudin di Kelurahan Krukut, Kamis (6/5/2021).
H. Tajuidn mengungkapkan, pada masa reses, legislator menggelar pertemuan dengan masyarakat sebanyak tiga kali, di lokasi berbeda. Lewat pertemuan tatap muka, legislator bisa berinteraksi langsung dengan orang-orang yang mereka wakili suaranya.
Baca juga : Cegah Klaster Perkantoran, Ketua DPRD DKI Ingatkan Warga Tak Euforia Vaksin
H. Tajudin mengaku mendapat beragam masukan dari masyarakat. Umumnya berupa permintaan atau kebutuhan warga di bidang infrastruktur. Ia mencontohkan di Kecamatan Beji, Cinere dan Limo, warga mengungkapkan perlunya pembangunan atau perbaikan drainase dan jalan lingkungan.
“Ada bahkan aspirasi dari warga Krukut meminta pembangunan SMPN 21. Intinya beragam di masing-masing wilayah, sesuai kebutuhan masyarakatnya,” ucapnya. (HEN)