Pengetatan Prokes Perlu Dilakukan di Sentra Perekonomian dan Keramaian

Rabu, 5 Mei 2021, 21:13 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Perlu adanya pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan (Prokes) di daerah tujuan mudik, sentra perekonomian, dan keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaikan Wabup Subang Agus Masykur Rosyadi saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 Dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021. Apel yang dihadiri Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Subang, serta pejabat lain, itu di lapangan Mapolres Subang, Jawa Barat, Rabu (05/05/2021).

Baca juga : Wakil Ketua MPR: Gerakan Merdeka Belajar Harus Harus Disesuaikan dengan Kondisi dan Perkembangan Pandemi saat Ini

Menurutnya, peningkatan aktifitas masyarakat pada Ramadhan, menjelang, pada saat, dan pasca hari raya Idul Fitri tentu saja sangat berpotensi meningkatkan penyebaran Covid-19. Potensi tersebut, kata dia, dapat terjadi khususnya di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, tempat wisata, dan lainnya.

Untuk itu, perlu mendirikan posko terpadu bersama dengan Satgas Covid-19 dan stakeholder terkait yang memiliki kelengkapan pemeriksaan Swab Antigen dan ruang isolasi sementara di sentra-sentra ekonomi.

Baca juga : ACFFest: Masyatakat Perlu Film untuk Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

"Posko ini bukan sekedar menjadi posko pengamanan dan pelayanan, namun juga berfungsi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19," ucap Agus. Di mana, lanjut dia, posko untuk pengawasan protokol kesehatan, mengecek dokumen yang harus dimiliki oleh penumpang, yaitu hasil negatif test Covid-19 paling lambat 1x24 jam, e-HAC, SIKM, dan sertifikat vaksinasi.

Selain itu, imbuhnya, melakukan rapid test antigen secara acak kepada penumpang; mencegah dan melakukan penertiban terhadap kerumunan masyarakat dengan memberikan sanksi berupa teguran lisan, sanksi fisik, maupun denda administratif; serta pembagian masker kepada masyarakat. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal