Kapolda Banten: Tak Bakal Lolos, Pemudik ke Banten Disekat di 19 Pos Pengamanan

Senin, 3 Mei 2021, 21:05 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Pemudik ke wilayah Banten jangan harap bisa lolos, karena kepolisian setempat mendirikan 19 pos pengamanan di beberapa titik strategis yang efektif mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sebagai upaya mencegah sebaran Covid 19.

Kesiapan kepolisian ini disampaikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho pada waktu meninjau pos pengamanan mudik lebaran 2021 di gerbang jalan tol Cikupa, Jayanti, dan Asam Cikande yang berbatasan dengan wilayah hukum Polda Metro Jaya, Senin (3/5/2021).

Baca juga : Kapolda Banten Pastikan Peringatan May Day di Tangerang Kondusif

Larangan mudik lebaran ini, kata Heriyanto, adalah instruksi langsung dari Presiden, sehingga harus dilaksanakan dengan tegas, disiplin, dan penuh tanggung jawab. “Masyarakat yang tetap nekat mudik akan kami putar balikkan,” ujarnya.

Hanya kendaraan khusus seperti kendaraan pengangkut bahan pangan, ambulans, pemadam kebakaran maupun kendaraan militer yang mendapat pengecualian lewat. Tiga hari jelang diberlakukannya larangan mudik ini, katanya, persiapan kepolisian sudah mencapai 80 persen.

Baca juga : Bocah 12 Tahun Pengemudi Truk Tronton Dikembalikan pada Orangtuanya

Titik penyeketan dimulai dari gerbang jalan tol sampai jalan arteri. Titik penyekatan ini dijaga ketat oleh personel TNI, kepolisian, Satgas Covid 19, dan pemangku kepentingan selama 24 jam. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal