Petugas Ungkap Praktik Penjualan Daging Sapi Mati

Senin, 3 Mei 2021, 19:52 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Satgas Kresna III Baintelkam Mabes Polri bersama petugas Polres Semarang berhasil mengungkap penjualan daging rempon (sapi sakit/mati) yang dipotong untuk diedarkan dagingnya ke masyarakat dengan harga yang murah. 

Informasi yang diterima Lampuhijau.co.id, pelaku berinisial SL mengatakan dirinya sebagai penampung/ pembeli sapi sakit dari sejumlah peternakan/ rumah pemotongan hewan (RPH) di wilayah Jawa Tengah. Sapi-sapi sakit dan sapi mati dibeli SL dengan harga murah sebesar Rp 3 juta dengan berat sapi sekitar 90 Kg. 

Baca juga : Digugat Rp1 Triliun, Bukalapak Diminta Penuhi Kewajiban saat Mediasi

Kemudian, sapi-sapi sakit dan mati itu dibawa untuk disembelih di rumah SL di Jl. Sruwen - Karanggede, Sugihan, Kec. Tengaran, Semarang, Jawa Tengah. Petugas yang mendatangi lokasi mengamankan SL bersama istrinya, PR, yang turut membantu praktik daging rempon ini. 

Pelaku berusia 45 tahun itu menjelaskan, setelah sapi sakit/ mati disembelih lalu dipotong-potong, daging rempon dibawa ke kios miliknya di Pasar KR, dan dijualnya dengan harga Rp 100 ribu per satu kilogramnya. Tak sedikit konsumen tertipu dengan membeli daging sapi rempon. SL mengaku bahwa dirinya sudah menjalankan aksi ini selama 10 tahun, dibantu sang istri. 

Baca juga : Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Pekanbaru, 5,9 Kg Sabu Diamankan

Petugas kepolisian Polres Semarang  turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sapi mati yang tergeletak di rumah SL, daging sapi rempon yang disimpan di freezer, 2 unit freezer, selang, alat pemotong daging dan satu mobil yang digunakan untuk mengangkut daging rempon. Petugas hingga kini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa SL dan PR. (Bit)
 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal