Dinkes Subang Pastikan Penerima Vaksinasi Sudah Tepat Sasaran

Jumat, 30 April 2021, 23:19 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Subang memastikan pemberian vaksinasi terhadap pekerja pariwisata, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Patimban, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Purwakarta sudah tepat sasaran. Karena, mereka termasuk pelayan publik.

Kepala Dinkes Kabupaten Subang dr. Maxi mengatakan, vaksinasi yang merupakan program pemerintah tersebut untuk tahap pertama dengan sasaran tenaga medis dan kesehatan. Kemudian, kata dr. Maxi, pada tahap kedua, vaksinasi sasarannya pelayan publik. Maka dari itu, pekerja pariwisata Sari Ater dan Gracia sudah masuk dalam kriteria sebagai penerima vaksinasi.

"Dari kacamata kami, (pekerja) pariwisata adalah pelayanan publik, ujung tombak ekonomi. Sari Ater dan Gracia adalah ikon wisata di Kabupaten Subang," ucap dr. Maxi, di kantornya, Jumat, 30 April 2021 sore.

Maka dengan divaksinasinya pekerja ikon pariwisata Kabupaten Subang tersebut, kemudian di-blow up atau diberitakan temen-teman media, tentunya orang luar akan melihat pariwisata Kabupaten Subang aman. "Keuntungannya tentu untuk masyarakat Subang, apalagi di sana zona hijau. Kita harus menyeimbangkan penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN)," ucap dr. Maxi.

Baca juga : Polisi Siapkan Tes Swab Antigen untuk Peserta Aksi Demo Buruh Besok

Selanjutnya, kata dr. Maxi, terkait dengan Pelabuhan Patimban. Pelabuhan Patimban merupakan proyek strategis nasional. Patimban merupakan sejarah penanganan Covid-19 di Subang. Sebab, pada awal tahun 2020 dan 2021, dari Patimban melaporkan banyak kasus Covid-19.

Patimban isu nasional, kalau dinasnya tidak berbuat apa-apa, bisa saja bupati ditegur pemerintah pusat. Untuk itu, pihaknya tidak tinggal diam, bantu tracking sampai penanganan, isolasi mandiri, hingga vaksinasi. Yang divaksinasi bukan pekerja swastanya, tapi pekerja KSOP, yang merupakan bagian dari Kementerian Perhubungan.

"Buktinya bulan ini, mereka melaporkan zero kasus. Saya bangga dong. Saya berhasil mengatasi Covid-19 di Patimban," ucap dr. Maxi.

Selanjutnya, tambah dr. Maxi, vaksinasi terhadap pekerja KPPBC Purwakarta. Bea Cukai ini membawahi empat kabupaten, yakni Bekasi, Karawang, Subang, dan Purwakarta.

Baca juga : KemenkopUKM Kembangkan Pendampingan Terintegrasi pada Skema Pembiayaan UMKM 

"Kami dapat surat dari Kementerian Keuangan, karena ada kantor bea dan cukai yang membutuhkan vaksin. Sementara itu, mereka punya 200 lebih karyawan," ucapnya.

Setelah mengajukan vaksin ke daerah lain, mereka tidak dapat vaksin sesuai permintaan, sehingga mengajukan vaksin ke Kabupaten Subang. Akhirnya, dibantu vaksin untuk 125 pegawai.

Meskipun mereka bukan warga Kabupaten Subang, namun bisa mendapatkan vaksinasi. Sebab, sesuai aturan Kementerian Kesehatan seluruh masyarakat Indonesia sudah punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) boleh divaksin di luar daerah.

"Sekarang link-nya nasional, tidak lihat asal kota atau kedaerahan," tegasnya.

Baca juga : Kejari Kota Tangerang Bagikan Ratusan Nasi Bungkus Untuk Sahur

Dalam pemberian vaksin pun tidak lihat status ekonominya, tapi lihat transmisi. Orang ini potensi menularkan Covid-19 atau tidak. "Pemberian vaksinasi tidak lihat kemampuan ekonominya, tapi peran dia dalam transmisi," ujarnya.

Untuk itu, dr. Maxi memohon dimaklumi atas padangan orang kesehatan yang dilihat tidak dari status ekonomi dalam pemberian vaksinasi, tapi potensi menularkan Covid-19. "Kalau orang tidak mampu berada di rumah saja, saya lebih memilih vaksin direktur yang gajinya 40 juta, karena setiap hari orang itu bertemu dengan 100 orang. Jadi, dilihatnya bukan dari status ekonomi, tapi potensi menularkan Covid-19 atau tidaknya," ujarnya. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal