Jelang Ramadhan, Polres Majalengka Gelar Razia Miras

Minggu, 5 Mei 2019, 17:52 WIB
Daerah Plus

LampuHijau.co.id - Sat Narkoba Polres Majalengka menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran minuman keras atau miras, Sabtu (4/5/2019) malam.

Operasi Cipta Kondisi ini dilaksanakan untuk keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Ramadhan. Sasarannya adalah toko, warung, dan depot jamu di wilayah hukum Polres Majalengka. Malam itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari sejumlah tempat di Majalengka.

Baca juga : Jelang Puasa dan Lebaran, Gembong: BUMD Pangan Harus Mampu Kendalikan Harga

Kepala Polres Majalengka AKBP Mariyono melalui Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Ahmad Nasori menyebutkan, operasi miras rutin digelar jelang Ramadhan. Dari operasi tersebut, lanjut Kasat, berhasil menyita 22 botol miras berbagai merk dan ukuran dari warung jamu milik WD (35), di Desa Pinangraja, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Kemudian, dari warung milik DD (40) di Desa Panjalin, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka berhasil sita 24 botol miras pabrikan berbagai merek. Kasat menyebutkan, pihaknya juga menyita 26 botol miras berbagai merek dari warung milik EK (48) di Desa Biawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Baca juga : Jelang Ramadan, BAZNAS Gelar Pawai Simpatik di Monas

"Keseluruhan barang bukti sebanyak 72 botol miras," katanya.

Razia ini, lanjutnya, akan terus dilakukan. Dan diharapkan, Ramadhan 1440 H masyarakat lebih khusyuk menjalankan ibadah. (MGN)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal