LampuHijau.co.id - Personel Polres Subang dan Polsek Jajaran diperintahkan untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan tidak menambah sulit masyarakat yang sedang kesulitan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Perintah ini disampaikan Kepala Polres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto saat Apel Pagi Polsek Rayon Tengah Jajaran Polres Subang di Mapolsek Pagaden, Selasa (6/4/2021).
Kapolres menyampaikan, para Kapolsek harus betul-betul mengarahkan anggotanya dalam menjalankan tugas terutama dalam mendisiplinkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. "Para Bhabinkamtibmas terus imbau masyarakatnya untuk tetap patuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari," ucap Kapolres.
Berita Terkait : Tiap Hari, Komunitas Social People Salurkan Bantuan Minyak Goreng kepada Masyarakat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro harus tetap dilaksanakan. Untuk itu, harus merangkul kepala desa menjalankan PPKM Mikro. "Kita tahu masyarakat sulit dengan massa pademi ini, kita jangan tambah membuat sulit masyarakat," ucapnya.
Maka dari itu, kata Kapolres, dalam beri pelayanan kepada masyarakat harus dengan sepenuh hati. "Kita harus melayani masyarakat itu dengan sepenuh hati sesuai dengan Prioritas Program Kapolri," pesannya.
Berita Terkait : Polres Subang Tangkap Delapan Tersangka Curanmor, Salah Satunya Ditembak
Selain itu, lanjut Kapolres, membenahi mako agar semakin nyaman. "Kantor harus dalam kondisi bersih, setiap pagi korve sebelum beraktivitas," pesannya.
Kapolres pun berpesan, protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan di mako. "Saat pelayanan SKCK, ingatkan betul penerapan protokol kesehatan," tegasnya. (MGN)